BOYOLALI, JOGLOSEMARNEWS.COM – Sempat viral, aksi pemotor direkam polisi viral di media sosial. Aksi dilakukan di jalan Komplek Kantor Pemkab Boyolali Terpadu.
Akhirnya kasus ini berakhir dengan penilangan oleh polisi. Video tersebut diunggah oleh akun Instagram @boyolali_info, Senin (21/6/2021).
Dalam postingan video berdurasi 16 detik tersebut memperlihatkan seorang polisi yang sedang merekam aksi pengendara motor trail di jalan Kantor Pemkab Boyolali Terpadu.
Dalam lanjutan video tersebut terlihat pengendara motor tersebut ditilang polisi. Hingga Selasa (22/6/2021), postingan tersebut sudah ditonton 41.694 akun dan disukai 4.727 akun.
Terkait postingan medsos itu, Kasat Lantas Polres Boyolali, AKP Yuli Anggraeni melalui Kaur Bin OPS Satlantas Polres Boyolali, Iptu Widarto membenarkan kejadian tersebut. Menurutnya, peristiwa itu terjadi Senin (21/6/2021) pukul 14.00 WIB.
“Benar, pengendara motor berinisial DIP, warga Kecamatan Musuk, Boyolali,” katanya.
Dijelaskan, polisi menemukan pelanggaran yang dilakukan DIP saat ada anggota Satlantas Polres Boyolali melakukan patroli. Usai kejadian tersebut, pihaknya langsung melakukan penindakan pelanggaran dengan surat tilang.
Adapun barang bukti sepeda motor turut diamankan.
“Pelanggar juga diwajibkan untuk memasang semua kelengkapan kendaraan sesuai standar spesifikasi. Pemasangan kelengkapan langsung dilakukan di Mako Satlantas,” tandasnya. Waskita