Beranda Daerah Karanganyar Bupati Karanganyar Mendadak Imbau Masyarakat Pakai Masker Rangkap Dua. Ibadah Sementara di...

Bupati Karanganyar Mendadak Imbau Masyarakat Pakai Masker Rangkap Dua. Ibadah Sementara di Rumah Dulu, Ada Apa Gerangan?

KARANGANYAR, JOGLOSEMARNEWS.COM – Karanganyar memulai Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat hari ini, Sabtu (3/7/2021).

Bupati Juliyatmono berpesan kepada warga untuk mengenakan masker rangkap dua guna lebih menekan risiko tertular Covid-19.

Bupati juga meminta seluruh warga agar mematuhi kebijakan yang ada.Wacana pembelajaran tatap muka yang direncanakan di bulan Juli pun harus pupus.

Pemerintah Karanganyar menetapkan kegiatan belajar mengajar harus diselenggarakan secara daring.

Berbagai area publik dan fasilitas umum ditutup sementara. Juliyatmono juga mengimbau agar masyarakat beribadah di rumah masing-masing.

Hal tersebut disampaikan seusai rapat koordinasi bersama OPD dan camat di Setda Karanganyar.

“Untuk tempat ibadah dikosongkan dulu. Beribadah di rumah. Termasuk Hari Raya Idul Adha. Salatnya di rumah masing-masing,” jelasnya seperti dikutip dari tribunjateng.com, Kamis (1/7/2021).

Selain itu, penutupan secara total juga diterapkan di sektor pariwisata dan pusat perbelanjaan (mall).

Kegiatan yang berhubungan dengan seni/budaya, olahraga, dan sosial kemasyarakatan ditiadakan selama berlangsungnya PPKM Darurat 3 – 20 Juli 2021.

Baca Juga :  Kesbangpol dan IPARI Karanganyar Gelar Pembinaan Kerukunan Umat Beragama

Untuk memenuhi kebutuhan primer masyarakat, beberapa pelayanan tetap dibuka. Supermarket, pasar, atau toko yang menjual kebutuhan sehari-hari diizinkan beroperasi sampai pukul 17:00 WIB.

Di sisi lain, apotek atau toko obat masih diperbolehkan buka selama 24 jam. Sektor kritikal seperti kesehatan dan keamanan juga sepenuhnya WFO (Work From Office).

Dari segi kebutuhan mobilitas, transportasi umum tetap beroperasi dengan kapasitas maksimal 70%.

Protokol kesehatan harus diawasi secara ketat. Juliyatmono juga menyarankan pemakaian masker secara rangkap dua bagi masyarakat yang harus beraktivitas di luar rumah.

Bupati Karanganyar yang kerap disapa Yuli tersebut mengingatkan agar warganya menyadari pentingnya kebijakan PPKM. Hal tersebut merupakan salah satu langkah pemerintah untuk menekan penyebaran virus Covid-19.

“Ini tidak hanya untuk Karanganyar, tapi Jawa-Bali. Semua harus menyadari itu,” tuturnya menegaskan.

Baca Juga :  Kesbangpol dan IPARI Karanganyar Gelar Pembinaan Kerukunan Umat Beragama

Dilansir dari laman resmi covid19.karanganyarkab.go.id, informasi persebaran Covid-19 di Kabupaten Karanganyar sudah menyentuh kumulatif angka 12.288 kasus positif.

Sebelumnya, angka harian positif mencapai 1.338 kasus pada hari Jumat (2/7/21). Kasus aktif harian positif terbanyak berada di Kecamatan Colomadu yang terdaftar sebanyak 279 jiwa. (Andini/Wardoyo)