SOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM — Di tengah penerapan PPKM darurat, pemerintah pusat menginstruksikan agar kepala daerah melakukan percepatan vaksinasi. Hal itu terlontar dalam Dialog Produktif Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) yang digelar online, Rabu (7/7/2021).
Salah satu Narasumber dialog, Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kemenkes RI, dr. Siti Nadia Tarmizi, M.Epid mengungkapkan, penerapan PPKM darurat dinilai krusial di tengah melonjaknya angka kenaikan kasus covid-19 dan munculnya varian virus covid-19 baru (Alpha, Beta, Delta dan Kappa) yang diyakini lebih menular dan menimbulkan gejala berat pada pengidapnya.
Seperti diketahui, di masa PPKM Darurat, pemerintah memperkuat 3T (testing, tracing, treatment) dengan target positivity rate kurang dari 5% serta tracing mengincar 15 pelacakan kontak erat. Selain itu, pemerintah juga melakukan percepatan vaksinasi.
“Diperlukan langkah-langkah dalam memutus rantai transmisi penyakit, salah satunya dengan pelacakan kontak (contact tracing). Bagi kasus terkonfirmasi positif harus menjalani karantina atau isolasi mandiri guna memutus rantai penyebaran,” ujarnya.
Nadia menambahkan, selama Juni 2021 terjadi peningkatan kasus COVID-19 yang luar biasa, jauh melebihi Desember 2020 – Januari 2021. Sedangkan angka positif harian saat ini mencapai 28-30 ribu kasus, yang sangat dimungkinkan disebabkan oleh varian Delta yang mendominasi pulau Jawa.
“Penularan varian Delta sangat cepat yaitu 5 sampai 8 kali lebih menular dibanding varian asli dengan penularan 2,5 sampai 3 kali,” imbuhnya.
Sementara itu, Narasumber dialog lainnya, Ketua Tim Peneliti Fakultas Kedokteran Universitas Gadjah Mada, dr Gunadi, PhD, SpBA, menambahkan, kemunculan Variant of Interest dan Variant of Concern dipengaruhi perilaku manusia sebagai inangnya.
“Pelanggaran prokes, tidak divaksinasi, interaksi sosial yang sangat masif merupakan sarana kemunculan varian baru,” ungkapnya.
Gunadi menyebutkan, vaksin covid-19 sejauh ini dapat melawan varian Delta. Riset terbaru yang dilakukan di Inggris menunjukkan efikasi vaksin dapat mencegah timbulnya gejala, dan mencegah rawat inap di RS hingga lebih 90%.
Karenanya, meski di tengah PPKM Darurat, Kemenkes menghimbau masyarakat tetap mendatangi sentra vaksinasi bagi yang sudah mendapatkan undangan atau melakukan pendaftaran online.
Selain itu, KPCPEN dibentuk dalam rangka percepatan penanganan COVID-19 serta pemulihan perekonomian dan transformasi ekonomi nasional.
Prioritas KPCPEN secara berurutan ada 3 Yaitu Indonesia Sehat, mewujudkan rakyat aman dari COVID-19, dan reformasi pelayanan kesehatan. Kemudian Indonesia Bekerja, mewujudkan pemberdayaan, dan percepatan penyerapan tenaga kerja. Dan Indonesia Tumbuh, mewujudkan pemulihan, dan transformasi ekonomi nasional.
Dalam pelaksanaannya, KPCPEN dibantu oleh Satuan Tugas Penanganan COVID-19 dan Satuan Tugas Pemulihan dan Transformasi Ekonomi Nasional. Prihatsari