Beranda Umum Polisi Tembak Pelajar SMK di Semarang, LBH Kesulitan Beri Pendampingan, Ini Masalahnya

Polisi Tembak Pelajar SMK di Semarang, LBH Kesulitan Beri Pendampingan, Ini Masalahnya

Prarekonstruksi kasus penembakan siswa SMK Semarang, Jawa Tengah, Selasa (26/11/2024) | tribunnews

SEMARANG, JOGLOSEMARNEWS.COM – Tragedi penembakan yang melibatkan Aipda RZ, anggota Satresnarkoba Polrestabes Semarang, telah menewaskan seorang pelajar SMK N 4 Semarang, GRO (17), dan melukai dua pelajar lainnya, AD (17) dan SA (16).

Namun, keluarga korban memilih untuk tidak memberikan keterangan kepada media, sehingga  menyisakan pertanyaan di tengah publik.

 Keluarga GRO, korban tewas dalam insiden tersebut menolak diwawancarai oleh wartawan yang mengunjungi kediaman mereka di Kembangarum, Semarang Barat, Senin (25/11/2024). Mereka meminta waktu untuk berduka dan menyatakan akan memberikan keterangan setelah masa berkabung selesai.

 Korban Selamat dan Masih Trauma

Upaya Tribun untuk menemui keluarga dua korban selamat, AD dan SA, juga belum membuahkan hasil.

Keluarga SA, yang tinggal di Jrakah, Kecamatan Tugu, mengaku masih trauma dan memilih untuk tidak berkomentar. Ketua RT setempat, Aris Widarto, menyatakan SA dikenal sebagai anak yang tidak sering keluar malam sehingga kasus ini mengejutkan warga.

Sementara itu, keluarga AD yang tinggal di Jalan Karonsih Timur Raya, Ngaliyan, juga belum bersedia diwawancarai. Nenek AD menolak memberikan pernyataan, sementara tetangga menyebut AD adalah anak yang baik dan tidak menyangka ia terlibat dalam insiden tragis tersebut.

Baca Juga :  Heboh Mobil Honda Jazz Hanyut Terbawa Arus Banjir di Sragen Jawa Tengah

 LBH Hadapi Kendala Memberikan Bantuan Hukum

Tertutupnya pihak keluarga korban turut menyulitkan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) dalam memberikan pendampingan. Ketua LBH Penyambung Titipan Rakyat Jawa Tengah, Zainal Abidin, mengungkapkan keprihatinannya atas situasi ini.

“Kami ingin membantu memberikan pendampingan hukum, tetapi keluarga korban masih belum membuka diri,” kata Zainal.

Ia menilai bahwa kasus ini seolah-olah ditutupi, sehingga upaya pendampingan menjadi terbatas.

Namun, Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Artanto, membantah tuduhan tersebut. Ia menegaskan bahwa proses hukum dijalankan secara transparan.

“Bukti transparansi kami adalah dengan melibatkan media dan Komnas HAM saat pra-rekonstruksi kasus ini,” ujar Artanto.

 Kronologi Penembakan

Untuk diketahui, penembakan itu terjadi pada Minggu (24/11/2024) dini hari di depan sebuah minimarket di Jalan Candu Penataran Raya, Ngaliyan, Kota Semarang.

Baca Juga :  Kasus Pagar Laut: Firman Soebagyo Pilih Copot Pin DPR karena Malu sebagai Wakil Rakyat

Dalam insiden tersebut, Aipda RZ menembak GRO hingga tewas di tempat. Dua pelajar lainnya, AD dan SA, mengalami luka tembak di bagian tangan dan dada namun berhasil selamat.

Kasus ini masih dalam penyelidikan, sementara publik menanti langkah lebih lanjut dari pihak kepolisian serta perkembangan dari keluarga korban.

www.tribunnews.com