Beranda Daerah Solo Dukung PPKM Darurat, Polresta Tunggu Kebijakan Walikota Solo untuk Teknis Pemberlakuannya

Dukung PPKM Darurat, Polresta Tunggu Kebijakan Walikota Solo untuk Teknis Pemberlakuannya

Kapolresta Surakarta Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak. Istimewa

 

SOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM – Pemkot Solo resmi memberlakukan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang akan dimulai 3-20 Juli nanti.

Selama penerapan PPKM Darurat, vaksinasi akan dikebut. Sehingga warga tidak perlu khawatir selama ada PPKM Darurat. Langkah konkret pun sudah disiapkan jajaran kepolisian.

Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menegaskan siap all out dalam mendukung penerapan PPKM Darurat. Meski demikian, pihaknya masih menunggu arahan atau petunjuk teknis pemberlakuan PPKM Darurat di Solo dari Walikota Solo.

Hal itu sebagai upaya bersama dalam menekan angka Covid-19. “Kami dalam satu frekuensi yang sama, bersama-sama memutus mata rantai corona,” kata, Kamis (7/1/2021).

Ade mengatakan petugas bakal meningkatkan kegiatan atau patroli skala secara bergerak. Hal itu mempertimbangkan kondisi masyarakat Solo yang cenderung dinamis. Ia menambahkan dalam patroli itu, kepolisian melibatkan unsur TNI dari Korem 074/Warastratama maupun Kodim/0735 Solo.

Baca Juga :  Kemenkomdigi Kerjasama dengan Indosat Ooredoo Hytchison Perkuat Ekosistem Digital

“Bersama TNI dan jajaran Pemkot Solo kegiatan patroli kami pertebal agar seluruh sudut kota bisa terjangkau,” papar dia.

Ia menambahkan Tim Pengurai Kerumunan (TPK) di setiap polsek semakin dioptimalkan. Petugas bakal mengurai dan mengimbau potensi kerumunan di masing-masing kawasan.

Menurutnya, kegiatan stationer yakni Operasi Yustisi tetap diadakan. Namun, operasi menyasar lokasi-lokasi rawan kerumunan. “Tetap ada juga kegiatan stationer seperti razia masker. Namun tetap kami utamakan razia di lokasi rawan kerumunan. Selain melakukan penindakan, akan dilakukan sosialisasi dan pencegahan,” tegasnya.(Prabowo)