SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM -Kasus pembubaran hajatan di Desa Jenar, Kecamatan Jenar, Sragen Rabu (28/7/2021) malam menyisakan fakta memprihatinkan.
Informasi yang berkembang, dua orang dari pihak pengantin dan pemilik rumah atau orangtua pengantin di hajatan itu dikabarkan hasil swabnya positif Covid-19.
Menurut data yang dihimpun JOGLOSEMARNEWS.COM , dua orang yang positif itu adalah pemilik rumah atau bapak pengantin berinisial S dan pengantin perempuan berinisial H.
“Iya informasinya pengantin perempuan dan bapaknya positif. Kalau yang manten laki-laki dan anggota keluarga lainnya negatif,” ujar DI, salah satu warga kepada wartawan, Kamis (29/7/2021).
Hasil swab positif itu beredar tak lama setelah hajatan campursari di acara midodareni Pak S, dibubarkan polisi dan Satgas.
Kasus temuan positif itu terungkap saat kedua mempelai dan keluarganya melakukan swab antigen di Puskesmas Jenar sehari sebelum melaksanakan ijab kabul.
Swab antigen dilakukan sebagai syarat untuk menggelar ijab kabul. Meski sudah dinyatakan positif dan diminta isolasi, namun diduga pemilik rumah tetap nekat melanjutkan acara bahkan kemudian mengundang hiburan campursari.
Saat dikonfirmasi, Kepala Puskesmas Jenar, Agus Pranoto Budi Susilo menyampaikan pihaknya memang melakukan swab antigen sebanyak 5 paket calon pengantin dan keluarganya yang hendak menikah kemarin.
Menurutnya, swab antigen dilakukan sore sehari sebelum pelaksanaan ijab.
Hasilnya dari 5 orang itu, ada 2 yang positif dan salah satu di antaranya adalah calon pengantin.
Namun ia enggan membeberkan identitas pengantin dan empunya hajat yang positif itu. Ia hanya menyebut yang diswab dan positif itu berasal dari wilayah Jenar.
“Iya, swab pengantin sudah kita lakukan kemarin sebelum ijab. Saya nggak bisa sebutkan identitasnya, pokoknya kemarin ada yang nikah di wilayah Jenar, sebelum ijab kita swab ada 5 orang. Yang positif 2,” paparnya kepada JOGLOSEMARNEWS.COM , Kamis (29/2/2021).
Positif Sebelum Ijab
Agus menguraikan swab itu dilakukan sebagai syarat wajib bagi yang hendak menikah. Hal itu sesuai dengan edaran Dirjen Kemenag yang mensyaratkan swab antigen bagi calon mempelai dan keluarga sebelum ijab.
Temuan 2 orang positif itu juga langsung disampaikan ke Kepala KUA setempat. Selanjutnya kewenangan apakah diizinkan melangsungkan prosesi ijab diserahkan ke KUA.
“Jadi kemarin itu sebelum ijab ke Puskesmas dulu untuk swab. Nah ada 2 yang positif, salah satunya calon pengantin, kita lapor ke KUA. Setelah itu tindaklanjutnya ke KUA, apakah dibolehkan ijab atau gimana. Saya nggak tahu kalau kemudian ada hajatan lalu dibubarkan. Kewenangan kami sebatas pada swab,” urainya.
Setelah mempelai dan satu orang ketahuan positif, pihaknya sudah meminta agar kedua orang itu melakukan isolasi dulu.
Sebagai tindaklanjut, hari ini tadi timnya sudah diterjunkan untuk melakukan tracing terhadap kontak erat. Hanya saja berapa orang yang ditracing dan bagaimana hasilnya pihaknya masih menunggu laporan lengkap dari tim.
Saat dikonfirmasi, Kades Jenar Samto tidak menampik ada warganya yang menggelar hajatan tadi malam. Menurutnya warganya itu yang nekat menggelar hajatan meski Pemdes tidak memberi izin.
“Kelurahan tidak mengeluarkan izin. Tapi sudah dibubarkan polisi jam 23.00 WIB. Memang ada campursarinya, tapi tadi malam langsung berhenti jam 23.00 WIB,” ujarnya dihubungi via telepon, Kamis (29/7/2021).Wardoyo