Site icon JOGLOSEMAR NEWS

Kabar Gembira! Pemerintah Akan Berikan Bansos Tunai Selama PPKM Darurat, untuk Siapa Saja?

ilustrasi tumpukan uang / tempo.co

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM — Pemerintah akan memberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat (PPKM darurat) pada 3-20 Juli 2021 di 48 kabupaten/Kota di wilayah Jawa-Bali.

Guna mendukung sukseknya PPKM Darurat tersebut Pemerintah akan menyalurkan Bantuan Sosial Tunai (BST).

Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PKM) Muhadjir Effendy mengatakan, penyaluran BST akan dilakukan paling lambat pada pekan kedua Juli.

“Mudah-mudahan paling lambat pada minggu kedua bulan Juli bansos akan bisa disalurkan ke seluruh pelosok Tanah Air kepada keluarga penerima manfaat yang membutuhkan,” ujar Muhadjir dalam siaran pers resmi, Jumat, 2 Juli 2021.

Muhadjir telah melakukan rapat koordinasi dengan beberapa kementerian/lembaga terkait, guna memastikan bantuan yang akan disalurkan tepat sasaran.

Bansos di antaranya akan diberikan untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) peserta Program Keluarga Harapan (PKH). Total sasaran dalam program ini sebanyak 10 juta KPM.

Peserta PKH merupakan keluarga miskin dan rentan yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang sangat terdampak pandemi Covid-19.

Exit mobile version