JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Kabar Gembira! Pemerintah Akan Berikan Bansos Tunai Selama PPKM Darurat, untuk Siapa Saja?

ilustrasi tumpukan uang / tempo.co
ย ย ย 

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM — Pemerintah akan memberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat (PPKM darurat) pada 3-20 Juli 2021 di 48 kabupaten/Kota di wilayah Jawa-Bali.

Guna mendukung sukseknya PPKM Darurat tersebut Pemerintah akan menyalurkan Bantuan Sosial Tunai (BST).

Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PKM) Muhadjir Effendy mengatakan, penyaluran BST akan dilakukan paling lambat pada pekan kedua Juli.

Baca Juga :  Yakin Mafia Pemilu Tak Bisa Beli MK, Tim AMIN Optimistis Gugatan Pilpres 2024 Bakal Dikabulkan

โ€œMudah-mudahan paling lambat pada minggu kedua bulan Juli bansos akan bisa disalurkan ke seluruh pelosok Tanah Air kepada keluarga penerima manfaat yang membutuhkan,โ€ ujar Muhadjir dalam siaran pers resmi, Jumat, 2 Juli 2021.

Muhadjir telah melakukan rapat koordinasi dengan beberapa kementerian/lembaga terkait, guna memastikan bantuan yang akan disalurkan tepat sasaran.

Baca Juga :  Kubu AMIN dan Ganjar-Mahfud Masih Optimistis MK Bakal Lahirkan Putusan Progresif

Bansos di antaranya akan diberikan untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) peserta Program Keluarga Harapan (PKH). Total sasaran dalam program ini sebanyak 10 juta KPM.

Peserta PKH merupakan keluarga miskin dan rentan yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang sangat terdampak pandemi Covid-19.

www.tempo.co

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com