Beranda Daerah Sragen Kisruh TPA Tanggan, DLH Sragen Janjikan Kompensasi Bulanan untuk Warga. Siapkan Rp...

Kisruh TPA Tanggan, DLH Sragen Janjikan Kompensasi Bulanan untuk Warga. Siapkan Rp 1,3 Miliar untuk Beli Lahan Perluasan

Warga berada di antara dua gunungan sampah di TPA Tanggan yang sudah overload dan makin berdampak polusi bagi warga desa setempat, Selasa (27/7/2021). Foto/Wardoyo

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sragen memastikan Pemkab sudah mengalokasikan anggaran untuk perluasan lahan di lokasi tempat pembuangan akhir (TPA) Tanggan, yang belakangan memicu polemik warga.

Selain itu, dinas juga akan mengalokasikan anggaran kompensasi untuk warga di sekitar TPA setiap bulan yang akan diberikan setiap empat bulan sekali.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Sragen, Samsuri, Jumat (30/7/2021) kemarin. Kepada JOGLOSEMARNEWS.COM , ia menyampaikan dinasnya sebenarnya sudah terus berupaya untuk menindaklanjuti aspirasi warga meski bertahap.

Menurutnya, seperti yang disampaikan Bupati, pembenahan TPA Tanggan memang sudah dialokasikan Rp 450 juta dan Rp 1,3 miliar untuk perluasan lahan.

Anggaran Rp 450 juta itu untuk revitalisasi terdiri dari Rp 200 juta untuk pembangunan instalasi IPLT dan saluran pembuangan limbah tinja, Rp 100 juta untuk pipa-pipa, Rp 100 juta untuk sumur dalam dan Rp 50 juta untuk penyedot lumpur tinja.

Baca Juga :  Geger Puluhan Pedagang Beras Sragen Jadi Korban Penipuan Kerugian Mencapai 4,5 Miliar Rupiah

“Kalau untuk perluasan lahan sementara dialokasikan Rp 1,3 miliar. Anggaran itu untuk membeli lahan seluas sekitar satu bahu (hampir 10.000 m2) satu sertifikat. Juga sudah di-ACC. Selama saja menjabat, juga sudah kita awali dengan pengurugan satu hektare. Nanti ke depan akan terus kita upayakan untuk penganggaran. Misalnya di perubahan, nggak cukup ya dilanjutkan di penetapan dan seterusnya sampai selesai,” paparnya.

Sementara, untuk tuntutan kompensasi perbaikan gizi dan kesehatan, Samsuri menyampaikan pihaknya sudah mengawali dengan memberikan paket sembako meski baru sekali.

Kompensasi itu sebelumnya tidak pernah diberikan dan baru saat dia menjabat, hal itu dialokasikan untuk warga.

“Nanti akan kita alokasikan perbulan tapi diberikan sekali setiap empat bulan,” terangnya.

Samsuri menambahkan untuk pemberian kompensasi yang pertama diberikan bulan April kemarin.

Baca Juga :  Sinergi Dua Sayap Nusantara: NU dan Muhammadiyah Satukan Langkah di Sragen

Nantinya akan diberikan lagi pada bulan Agustus untuk jatah empat bulan mulai Mei, Juni, Juli Agustus. Lalu empat bulan berikutnya kita berikan di Desember.

“Wujudnya memang harus sembako tidak bisa diwujudkan uang,” pungkasnya. Wardoyo