Beranda Daerah Sragen Pemilu 2024 Berpotensi Sengit, PDIP Sragen Ingatkan Aturan Harus Dirumuskan dengan Baik....

Pemilu 2024 Berpotensi Sengit, PDIP Sragen Ingatkan Aturan Harus Dirumuskan dengan Baik. Ketua DPC Sebut Masih Banyak yang Beda Tafsir!

Jajaran pengurus DPC PDIP Sragen saat menerima kunjungan silaturahmi KPU Sragen untuk menggali masukan terkait penyelenggaraan Pemilu. Foto/Wardoyo

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – DPC PDIP Kabupaten Sragen meminta unsur penyelenggara Pemilu dalam hal ini KPU untuk mempersiapkan secara matang rumusan aturan terkait penyelenggaraan Pemilu.

Hal itu dimaksudkan untuk memastikan penyelenggaraan Pemilu serentak tahun 2024 berjalan baik. Masih adanya celah di beberapa aturan yang multi tafsir, dinilai bisa menjadi kendala saat Pemilu 2024 yang dipandang berpotensi sengit tersebut.

“Aturan harus diperjelas. Kami melihat ada banyak aturan yang kadang masih menimbulkan perbedaan penafsiran. Padahal 2024 nanti, Pemilunya serentak. Nggak bisa dibayangkan,” papar Ketua DPC PDIP Sragen, Untung Wibowo Sukowati kepada wartawan usai menerima kunjungan silaturahim KPU, Selasa (29/6/2021).

Pria yang akrab disapa Bowo itu menyampaikan harus ada kesepahaman dan kejelasan terkait sebuah aturan atau mekanisme dalam penyelenggaraan Pemilu.

Sehingga dalam perjalanannya, tidak menimbulkan penafsiran berbeda antara satu pihak dengan pihak lain.

“Contoh sekarang kan eranya digitalisasi teknologi. Kami berharap nantinya dimasukkan penggunaan teknologi juga di aturan. Misalnya kehadiran wakil parpol tidak lagi dituntut harus fisik, tapi via teknologi seperti video call. Ketika ada yang tidak bisa hadir, kan bisa video call tanpa perlu hadir secara fisik,” terangnya.

Baca Juga :  RSU Hastuti Sragen Resmi Dibuka oleh Bupati Yuni, Menjadi RS Ke-13 di Kabupaten Sragen

Ia memandang perkembangan aturan tidak bisa serta merta dilepaskan dengan kemajuan zaman dan teknologi.

Sehingga penyelenggara Pemilu juga harus mempertimbangkan dan memasukkannya ke dalam rumusan aturan. Ia berharap ke depan aturan itu bisa mempertimbangkan berbagai aspek dan tidak saklek diberlakukan.

“Ndak mungkin kita lepas dari teknologi. Makanya harapan kami rumusan aturan itu bisa dirembug. Peserta penyelenggara bisa diskusi dengan baik. Mekanisme pemilihan harus dibahas dibahas dengan baik. Apalagi pandemi ini tidak ada yang tahu selesainya kapan,” jelasnya.

Ia menggambarkan saat ini, di DPRD Jateng tempatnya bertugas, paripurna pun sudah menerapkan zoom.

Di mana ketika paripurna yang harusnya semua anggota DPRD hadir, kini setiap fraksi hanya mewakilkan satu orang untuk hadir. Sedangkan yang lainnya mengikuti paripurna melalui aplikasi zoom.

“Padahal itu di Tatib DPRD nggak diatur. Tapi karena kondisi pandemi, ya tetap bisa dan sah. Ke depan aturan Pemilu pun harusnya begitu. Nggak saklek-s Kiaklek banget tapi mempertimbangkan situasi juga,” tuturnya.

Ketua KPU Sragen, Minarso mengatakan kunjungan ke PDIP itu dalam rangkaian road show KPU meminta tanggapan dan merangkum masukan daro parpol terkait proses Pilkada yang sudah berlalu dan masukan ke depannya.

Baca Juga :  Tegas Tim Unit Resmob Polres Sragen Ungkap Kasus Pengeroyokan, Tiga Pelaku Berhasil Ditangkap dan Terancam 6 Tahun Penjara

“Nadi kisi- kisi pertanyaan dari parpol nomor satu sampai nanti parpol urutan terakhir adalah sama. Hanya gaya penyampaian yang berbeda dikarenakan KPU berbagi kekuatan jadi yang mewawancarai pengurus partai satu orang ketua tetapi setiap partai kami berganti,” terangnya.

Ia menyampaikan KPU memang ingin mendapatkan masukan yang nyata seperti apa penilaian oleh parpol tentang Pemilu yang sudah-sudah.

Nantinya hasilnya akan digunakan untuk diperbaiki proses pemilihan yang akan datang. Wardoyo