SOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM — Pemkot Solo siap menggelontorkan bantuan sebesar Rp 9 miliar untuk warga terdampak PPKM darurat. Bantuan tersebut rencananya dicairkan secepat mungkin sebelum PPKM darurat berakhir.
Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka mengatakan, pengajuan dana tersebut telah dilakukan melalui anggaran perubahan 2021. Pencairan dana tersebut sendiri dipastikan dapat dilakukan melalui mekanisme anggaran mendahului.
“Kita sudah mengajukan, lewat anggaran mendahului. Mudah-mudahan segera cair dan disalurkan untuk warga yang terdampak. Karena banyak sekali yang terdampak PPKM darurat ini,” paparnya, Selasa (13/7/2021).
Dana Rp 9 miliar tersebut, rencananya akan disalurkan terutama bagi pelaku UMKM terdampak PPKM darurat. Tercatat sebanyak 17 ribu UMKM masuk dalam list data penerima bantuan.
“Nanti untuk UMKM terdampak dulu. Kalau pencairannya lewat APBD perubahan bisa lama. Jadi saya berharap ini bisa segera cair untuk segera disalurkan,” imbuh Gibran.
Sementara itu, Fraksi PDIP DPRD Solo sendiri mengusulkan Rp 50 miliar dialokasikan bagi warga Solo terdampak PPKM darurat. Terkait hal itu, Gibran mengaku akan mempertimbangkan hal tersebut.
“Sementara kita cairkan Rp 9 miliar terlebih dulu. Untuk lainnya sambil jalan (terkait usulan FPDIP),” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Fraksi PDIP Solo YF Sukasno mengatakan pihaknya mendukung langkah Pemkot Solo untuk mengusulkan dana sebesar Rp50 miliar di APBD Perubahan 2021. Anggaran sebanyak itu diperuntukan untuk membantu warga terdampak PPKM darurat.
“Kami Fraksi PDIP mengharapkan kepada seluruh masyarakat untuk ikut gotong royong membantu Pemkot Solo dalam menangani pandemi Covid-19,” tukasnya. Prihatsari