SOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM –Sebanyak enam jalan protokol di Kota Solo bakal ditutup selama penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Setelah penutupan ruas Jalan Dr Radjiman sejak Senin (5/7/2021) lalu, kini yang terbaru, jajaran kepolisian juga akan menutup tambahan lima jalan protokol lain di Kota Solo.
“Keputusan ini memang tidak nyaman bagi semua pihak. Tetapi ini kami lakukan untuk menjaga keselamatan masyarakat Kota Solo,” ungkap Kasatlantas Kompol Adhytiawarman Gautama Putra kepada JOGLOSEMARNEWS.COM , Rabu (7/7/2021).
Adhyt memaparkan, ruas pertama yang ditutup adalah Jalan Slamet Riyadi. Meski sempat dibatalkan, penutupan jalan itu bakal dimulai dari Bundaran Gladak hingga Simpang Empat Gendengan, Jumat-Minggu (9-11/7/2021) mendatang.
Kemudian Jalan Urip Sumoharjo mulai dari Simpang Empat Utara Pasar Gede sampai Simpang Empat Panggung. Lalu Jalan Gatot Subroto dari Simpang Empat Sraten hingga Empat Ngarsopuro.
Lalu Jalan Piere Tendean dari Simpang Lima utara Jembatan Keris sampai Simpang Tiga Palang Joglo. Terakhir Jalan Yos Sudarso dari Simpang Empat Gemblegan sampai Simpang Empat Nonongan.
“Untuk Jalan Slamet Riyadi yang hanya ditutup pada Jumat-Minggu, kelima ruas jalan lain di Solo ditutup mulai pukul 07.00 WIB-21.00 WIB setiap hari pada 7-20 Juli 2021,” tegasnya.
Adhyt menambahkan, penutupan bertujuan mengurangi potensi kerumunan guna menekan penambahan jumlah kasus Covid-19 di Kota Solo. “Ini demi keselamatan warga Kota Solo. Karena keselamatan warga adalah hukum yg tertinggi,” tegasnya.(Prabowo)
Berikut ini 6 Ruas Jalan Protokol di Solo Ditutup:
Ruas jalan ditutup dari jam 07.00 WIB sampai 21.00 WIB
1) Jl Urip Sumoharjo
2) Jl Pierre Tendean
3) Jl Dr Radjiman
4) Jl Gatot Subroto
5) Jl Yos Sudarso
Khusus Jl Slamet Riyadi ditutup mulai Hari Jum’at jam 16.00 WIB sampai Minggu 24.00 WIB (non stop).