Beranda Daerah Solo PPKM Darurat Hari Pertama, Tim Gabungan Lakukan Penyekatan di Pos Jurug, 2...

PPKM Darurat Hari Pertama, Tim Gabungan Lakukan Penyekatan di Pos Jurug, 2 Kendaraan Dikukut!

Tim gabungan Polresta Solo dan Satpol PP Surakarta langsung menggelar penyekatan di kawasan Jurug, Jebres, Sabtu (3/7/2021). Foto: Prabowo

SOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM — Tim gabungan Polresta Solo dan Satpol PP Surakarta langsung menggelar penyekatan di kawasan Jurug, Jebres, Sabtu (3/7/2021).

Dari pantauan JOGLOSEMARNEWS.COM di lapangan, penyekatan itu menyasar kendaraan plat luar Kota Solo yang melintas. Beberapa kendaraan plat luar kota tampak melintas.

Kendaraan berplat luar kota itu diberhentikan dan diperiksa apakah yang bersangkutan merupakan warga Solo atau tidak.

Wakapolresta Solo AKBP Gatot Yulianto menyampaikan penyekatan dilakukan di dua lokasi pintu masuk yaitu Pos Faroka dan batas kota Jurug.

“Hasil dari penyekatan ini tadi belum ada yang kita putar balik. Karena sebagian besar tadi banyak masyarakat atau warga seputaran Surakarta saja,” ucap Gatot mewakili Kapolresta Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak.

Baca Juga :  Puting Beliung Terjang Solo: 39 Rumah Rusak, Pemkot Kaji Stimulan Ganti Rugi

Dia menjelaskan, nantinya kegiatan ini akan dilaksanakan selama penerapan PPKM Darurat, yakni hingga 20 Juli mendatang.

“Kita memeriksa KTP pengemudi dan apabila ditemukan memang itu bukan warga Surakarta kita akan putar balik,” ungkapnya.

Namun, lanjut Gatot, pengemudi bisa melanjutkan perjalanan apabila ada hal-hal yang perlu atau urgent dan bisa menunjukkan hasil swab PCR atau antigen serta sudah divaksin.

“Yang tidak berkepentingan dan bukan warga Surakarta ya kita akan putar balik,” tandasnya.

Diketahui, kepolisian juga melakukan tilang terhadap dua kendaraan yaitu sebuah mobil jenis sedan dengan plat nomor tidak sesuai ketentuan.

Selain itu, menahan sebuah sepeda motor Honda CBR yang tidak bisa menunjukkan kelengkapan surat-surat saat dilakukan pemeriksaan. Prabowo