YOGYAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Di Provinsi DIY, ternyata perpanjangan PPKM Level 4 belum diikuti dengan cepatnya pencairan bantuan sosial (Bansos) kepada masyarakat.
Lambannya pencairan bantuan tersebut baik Bansos berupa sembako, maupun solusi bagi pelaku Usaha Kecil Menengah (UKM), Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dan para pelaku usaha lainnya.
Hal itu sangat disayangkan oleh Komisi B DPRD DIY. Terkait dengan hal itu, anggota Komisi B DPRD DIY, Yuni Satia Rahayu terkejut adanya 10 toko di kawasan Jalan Malioboro telah dijual oleh pemiliknya.
Meski dirinya kini menyadari bahwa ekonomi sekarang ini sedang sulit, dan terjadi krisis ekonomi akibat pandemi dan beberapa kebijakannya.
Terkait penanganan ekonomi, Yuni menjelaskan seharusnya persoalan krisis itu dapat segera pulih.
“Namun pak Presiden baru saja umumkan ada perpanjangan PPKM level 4 sampai 2 Agustus. Terkait bantuan itu betul, sekarang sudah harus segera diberikan,” katanya, Minggu (25/7/2021).
Ia meminta supaya Pemda DIY segera mempersiapkan skema penanganan terhadap pelaku usaha mikro, kecil hingga menengah.
“Kami minta Pemda DIY segera susun skema pelaku usaha mikro, kecil menengah untuk terus berjualan daring,” terang dia.
Ditanya apakah bantuan sosial oleh pemerintah sudah terlambat, karena baru akan disalurkan setelah masa PPKM darurat dan PPKM level 4 jilid pertama habis, Yuni menilai bahwa pemerintah sangat lamban akan tanggung jawab tersebut.
“Kami saja belum tahu sebetulnya Pemda ini gimana, dan kapan menurunkan bantuan sosialnya,” tegas Yuni.
Ia berharap bantuan sosial yang dijanjikan oleh pemerintah segera diturunkan, karena tiga minggu lamanya masyarakat diam di rumah, tidak bekerja dan tentu saja tidak ada pemasukan.
“Kami harap bisa secepat mungkin diturunkan ya. Karena tiga minggu kita dipaksa di rumah, tidak bekerja. Seharusnya bantuan bisa dikeluarkan,” imbuhnya.
Mengenai arahan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) soal penggunaan Dana Kaistimewaan (Danais) untuk penanganan Covid-19, menurut Yuni koordinasi yang ditempuh Pemda DIY dengan pusat harus ringkas.
“Karena harapan masyarakat DIY saat ini ya lewat Danais itu untuk alokasi bantuan,” pungkasnya.