SOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM — Kasus dugaan pungutan liar (pungli) proses pemakaman jenazah Covid-19 muncul di Kota Solo.
Hal tersebut setelah warga Kelurahan Kedung Lumbu, Kecamatan Pasar Kliwon, mengeluhkan adanya penarikan biaya proses pemakaman di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Daksinoloyo, Danyung milik Pemerintah Kota (Pemkot) Solo yang berada di Wilayah Baki, Sukoharjo.
Tak tanggung-tanggung, uang yang diminta adalah Rp 5 juta setelah dilakukan negosiasi. Namun yang dibayarkan baru sebesar Rp 3 juta.
Informasi yang dihimpun, kasus penarikan proses pemakaman dialami oleh keluarga Darsono warga RT 02 RW 03 Kedung Lumbu, Kecamatan Pasar Kliwon, Solo yang meninggal karena Covid-19.
“Setelah nego-nego besarannya sampai Rp 5.000.000. Tapi baru dibayarkan Rp 3.000.000,” ujar perwakilan keluarga Darsono, Sardjiman saat dihubungi, Jumat (30/7/2021).
Sardjiman menceritakan, jika kejadian tersebut terjadi pada, Kamis (29/7/2021) malam. Darsono yang meninggal karena Covid-19 setelah dirawat di Rumah Sakit Hermina Solo akan dimakamkan di TPU Daksinoloyo, Danyung, Sukoharjo.
Saat kejadian, Ia menunggu jenazah di rumah sakit tapi ada keluarga lain yang berada di makam. Di sana keluarganya ditanya sama petugas penggali makam, ini meninggal karena Covid-19 atau tidak.
Awalnya dijawab bukan karena Covid-19 tapi gejala paru-paru, kemudian dimintai uang sama petugas penggali kubur. Tapi tidak tahu berapa besaran uang yang diminta, informasinya diminta Rp 5.000.000.
“Uang itu untuk penggali makam, karena dilakukan malam hari. Mereka sempat menjawab siapa yang mau mengubur malam-malam, kejadiannya itu pukul 23.00 WIB,” ungkap Ketua RT 02 RW 03 Kedung Lumbu ini.
Ambulance yang membawa jenazah sempat tertahan di lokasi sekitar 1 jam. Karena lubang yang dibuat itu kurang besar dan panjang ternyata pemakamannya protokol kesehatan.
“Saat ambulance tiba dan petugas memakai pakaian APD. Lalu petugas penggali kubur tanya, Covid-19 to mas tadi bilangannya bukan Covid-19,” katanya.
Awalnya petugas penggali kubur hampir tidak mau karena memang jenazah bukan Covid-19 dan diminta besok saja. Alasannya capek karena sudah memakamkan beberapa jenazah.
“Keluarga maunya dimakamkan malam itu juga dan meminta tolong penggali kubur memakamkan. Bahkan nanti mau ditambahi lagi,” sambungnya.
Ia sempat menghubungi relawan yang membawa jenazah dan diminta jangan melunasi dulu kekurangannya. Karena setahunya proses pemakaman jenazah Covid-19 gratis dan sudah ditanggung pemerintah.
Terpisah Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mengatakan akan menindaklanjuti kasus penarikan proses pemakaman jenazah Covid-19.
“Dicatat dulu nanti tak urus,” tandas dia. Prabowo