WONOGIRI, JOGLOSEMARNEWS.COM – Masih ingat kasus pembunuhan di Purwantoro, Wonogiri pada Juni lalu?. Penanganan kasus itu terus berlanjut dari kepolisian ke tangan kejaksaan.
Berkas terhadap perkara yang menyita perhatian publik itu kini sudah masuk ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Wonogiri. Para jaksa saat ini tengah meneliti kelengkapan berkasnya.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Wonogiri Tailani Moehsad mengatakan , berdasarkan data yang diterimanya tersangka marah karena korban tak mau diajak berhubungan badan. Padahal, tersangka sudah membayar korban untuk melakukan hal tersebut.
“Kejadian ini terjadi 26 Juni lalu. Berkasnya sudah masuk di Kejaksaan,” kata dia baru-baru ini.
Tailani Moehsad menambahkan, saat ini Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Wonogiri sedang meneliti berkas tersangka. Soko, menurut Kajari adalah pelaku tunggal pembunuhan atas korban Karmi.
“Kelengkapan berkas sedang diperiksa dan diteliti dengan seksama oleh JPU,” jelas Kajari.
Untuk informasi, sejak awal tahun ini hingga 22 Juli setidaknya ada 79 perkara tindak pidana umum. Sebagian diantaranya sudah putus dan sebagian lainnya masih dalam proses persidangan.
Sebagaimana diwartakan, gegara menolak ajakan kencan, seorang perempuan warga Dusun Manding RT 3, RW 5, Desa Sukorejo, Kecamatan Puhpelem, Wonogiri harus meregang nyawa. Dia menjadi korban pembunuhan yang terjadi di Lingkungan Sigereng RT 4 RW 6, Kelurahan Tegalrejo, Kecamatan Purwantoro, Wonogiri.
Korban diajak berkencan tidak mau dan pelaku sakit hati karena merasa sudah memberi uang kurang lebih Rp300.000. Kondisi pelaku yang masih dipengaruhi alkohol, akhirnya menghabisi nyawa korban.
Korban dihabisi dengan cara dibacok menggunakan sabit. Sedikitnya delapan kali bacokan mendarat di tubuh korban.
Pelaku pembacokan adalah Soko atau Suko, warga Sigereng, RT 4, RW 6, Kelurahan Tegalrejo, Kecamatan Purwantoro, Wonogiri. Sedangkan korban yakni Karmi atau Karmila alias Mila (40).
Barang bukti yang diamankan ada beberapa. Meliputi golok, sabit, sandal coklat milik korban, anting, kalung, hp korban yang dibawa pelaku dan hp pelaku sendiri.
Usai mengeksekusi, pelaku lantas kabur. Namun tim Resmob Polres Wonogiri mendapatkan informasi bahwa pelaku berada di Kota Surabaya. Setelah mendapat informasi tersebut tim berangkat ke Surabaya dan melakukan peyelidikan di Surabaya hingga berhasil melakukan penangkapan di depan Stasiun Gubeng, Pacar Keling, Kecamatan Tambaksari, Surabaya, Jatim. Aris