Beranda Daerah Wonogiri Tips Aman Selama PPKM Darurat, Bisa Diterapkan Buat yang Lagi WFH Maupun...

Tips Aman Selama PPKM Darurat, Bisa Diterapkan Buat yang Lagi WFH Maupun WFO

Razia masker kepada pengguna jalan di Wonogiri. Dok. Kodim 0728

WONOGIRI, JOGLOSEMARNEWS.COM – Bupati Wonogiri Joko Sutopo mengeluarkan Instruksi Bupati Nomor 1 Tahun 2021 tentang PPKM Darurat. Di dalamnya ada aturan yang ketat sebagai pedoman pelaksanaan PPKM Darurat.

Selain itu ada juga tips dan langkah edukatif selama PPKM Darurat berlangsung. Langkah-langkah ini cocok diterapkan siapa saja baik yang bekerja secara work from home (WFH) maupun work from office (WFO).

Di antaranya edukasi bahwa COVID-19 paling menular pada kondisi tertutup, pertemuan pertemuan panjang (lebih dari 15 menit), interaksi jarak dekat, keramaian, aktivitas dengan bernapas kuat misalnya bernyanyi, berbicara dan tertawa dan tidak memakai masker seperti pada saat makan bersama.
Mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer secara berulang terutama setelah menyentuh benda yang disentuh orang lain (seperti gagang pintu atau pegangan tangga), menyentuh daerah wajah dengan tangan perlu dihindari.

Penggunaan masker dengan benar dan konsisten adalah protokol kesehatan paling minimal yang harus diterapkan setiap orang. Jenis masker yang lebih baik, akan lebih melindungi. Sebagai contoh masker bedah sekali pakai lebih baik dari masker kain, dan masker N95 lebih baik dari masker bedah. Saat ini, penggunaan masker sebanyak 2 lapis merupakan pilihan yang baik. Masker sebaiknya perlu diganti setelah digunakan lebih dari empat jam.

Baca Juga :  Gas! Wabup Wonogiri Imron Rizkyarno Langsung Kerja, Segera Tempati Rumah Dinas Biar Dekat DPRD dan Kantornya

Penerapan protokol kesehatan dilakukan dengan mempertimbangkan faktor ventilasi udara, durasi, dan jarak interaksi, untuk meminimalisir risiko penularan dalam beraktivitas.

Pertimbangan jarak dapat diterapkan sebagai berikut. Beraktivitas dari rumah saja, dan berinteraksi hanya dengan orang-orang yang tinggal serumah. Jika harus meninggalkan rumah, maka harus selalu mengupayakan jarak minimal dua meter dalam berinteraksi dengan orang lain. Mengurangi/menghindari kontak dengan orang lain yang tidak tinggal serumah. Mensosialisasikan berbagai petunjuk visual di tempat umum terkait pencegahan dan penanganan Covid-19;

Pertimbangan durasi dapat diterapkan sebagai berikut. Jika harus berinteraksi dengan orang Iain atau menghadiri suatu kegiatan, dilakukan dengan durasi yang singkat untuk mengurangi risiko penularan. Dalam perkantoran dan situasi berkegiatan Iainnya, penjadwalan dan rotasi dapat membantu untuk mengurangi durasi interaksi.

Sementara pertimbangan ventilasi dapat diterapkan sebagai berikut. Berkegiatan di luar ruangan memiliki risiko penularan yang jauh lebih rendah dibandingkan di dalam ruangan. Ruangan harus selalu diupayakan untuk memiliki ventilasi udara yang baik. Membuka pintu atau jendela dapat dilakukan untuk mengurangi risiko penularan. Dalam kondisi pintu atau jendela tidak dapat dibuka, maka air purifier dengan High Efficiency Particulate Air (HEPA) filter dapat digunakan di dalam ruangan.

Baca Juga :  Fenomena Kabur Aja Dulu Ramai, Segitu Susahnya Cari Makan di Negeri Sendiri

Dalam kondisi penularan sudah meluas di komunitas, maka intervensi yang lebih ketat dengan membatasi mobilitas masyarakat secara signifikan perlu dilakukan. Penguatan 3T (testing, tracing, treatment) perlu terus diterapkan. Aris