Beranda Umum Nasional Untuk Cegah Terjadinya Kerumunan, Ini Yang Perlu Dilakukan untuk Persiapan Idul Adha

Untuk Cegah Terjadinya Kerumunan, Ini Yang Perlu Dilakukan untuk Persiapan Idul Adha

ilustrasi sapi kurban / tribunnews

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM Untuk meminimalisir terjadinya kerumunan dan menghindari penularan Covid-19 selama pelaksanaan PPKM Darurat, pemerintah mengeluarkan sejumlah imbauan kepada masyarakat menjelang perayaan Idul Adha.

Hal itu merupakan tindak lanjut dari Instruksi Gubernur DKI Jakarta Nomor 43 Tahun 2021 tentang Pengendalian Penampungan, Penjualan, dan Pemotongan Hewa Kurban pada Pelaksanaan Idul Adha 1442 H/2021 M di Masa Pandemi Covid-19.

Suharini Eliawati selaku Plt Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kelautan dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta menyarankan kepada masyarakat untuk melakukan pembelian hewan kurban dengan dikoordinasi panitia atau lembaga keagamaan setempat.

Selain itu, masyarakat juga dapat melakukan pembelian secara daring.

“Diimbau kepada masyarakat untuk membeli hewan kurban melalui online atau dikoordinir oleh panitia kurban dan/atau lembaga keagamaan,” ujar Suharini, dikutip dari tribunnews.com, Senin (12/07/2021).

Baca Juga :  Pilkada Langsung Dibilang Mahal, Pakar: MBG Saja Rp 15.000 Per Hari, Pilkada Langsung Cuma Rp 50.000 Per Tahun

Untuk pemotongan hewan Suharini meminta masyarakat menyerahkannya di rumah potong hewan (RPH) atau fasilitas pemotongan lainnya di luar RPH yang tidak termasuk zona merah.

Untuk mengetahui titik atau lokasi yang tidak termasuk zona merah masyarakat dapat mengakses situs corona.jakarta.go.id

Dalam proses pendistribusian daging kurban diharapkan dilakukan tanpa perantara pihak ketiga dan langsung diserahkan ke rumah mustahik yakni orang-orang yang berhak menerimanya.

Selain itu ia juga mengingatkan kepada masyarakat untuk mengutamakan penggunaan kemasan ramah lingkungan untuk mengemas seluruh daging kurban.

“Distribusi daging kurban menggunakan kemasan ramah lingkungan langsung ke rumah mustahik,” ujarnya.

Lebih lanjut Suharini mengungkapkan bahwa sejak 1 Juli 2021 Dinas KPK DKI Jakarta terus melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap seluruh hewan kurban di tempat penampungan guna memastikan bahwa hewan-hewan kurban tersebut layak untuk disembelih. Widya Ayu Kusumastuti

Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.