Site icon JOGLOSEMAR NEWS

Dilaporkan Bawa Kabur Rp 4 Miliar, Bos Arisan Online “Aleghoz” Sragen Terdeteksi Berada di Solo. Polisi Sebut Kerugian 4 Korban Rp 300 Juta

Pengusaha cantik asal Mojo, Sragen, Etik Purwanti saat menunjukkan bukti grup member arisan dan investasi Aleghoz Sragen yang ternyata kini macet dan bermasalah. Foto/Wardoyo

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Polisi mendeteksi pengelola alias owner Arisan Online “Aleghoz” Sragen kabur di Solo.

Meski demikian, pengelola berinisial DV (20) asal Ngrampal, Sragen itu belum diperiksa dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang dilakukannya.

Saat ini polisi masih mengintensifkan pemeriksaan terhadap para saksi korban. Hal itu diungkapkan Kasat Reskrim Polres Sragen, AKP Guruh Bagus Eddy Suryana, Senin (30/8/2021).

“Untuk terlapor, terakhir kita cek dari penyidik saya maupun resmob sudah dicek itu berada di Solo. Coba nanti kita dalami lagi, ini masih indikasinya di sana,” paparnya kepada wartawan.

Guruh menguraikan untuk mengusut kasus itu, saat ini pihaknya masih mengintensifkan pemeriksaan saksi-saksi. Sejauh ini, tercatat ada empat korban yang sudah dimintai keterangan.

Mereka adalah member arisan yang dalam hal ini sebagai pihak yang menjadi korban. Menurutnya belum ada korban lain yang melapor meski sejak awal disebut member arisan online itu berjumlah hampir 50an orang.

“Memang sudah kita periksa sejumlah 4 orang. Tapi kita masih butuh saksi saksi petunjuk lainnya. Nanti terkait hal-hal lain kita sampaikan lagi dari hasil penyelidikan kita,” terangnya.

Empat korban itu nantinya akan dipanggil kembali untuk dimintai keterangan dan menambah petunjuk.

Hal itu diperlukan untuk memudahkan mengungkap dugaan tindak pidana arisan online ataupun penipuan dan penggelapan yang dilakukan terlapor.

Sementara untuk terlapor sendiri, hingga kini memang belum diperiksa. Menurut Kasat, pemeriksaan terlapor baru akan dilakukan setelah semua bahan keterangan dari saksi terkumpul.

“Kita harus mengumpulkan dulu bahan keterangan dari para saksi maupun pelapor. Sehingga kita bisa lebih jelas seperti apa,” jelasnya.

Sementara terkait data kerugian, Kasat menyebut dari keterangan 4 korban, total kerugian berjumlah sekitar Rp 300 juta. Masing-masing korban nominal kerugiannya bervariasi antara Rp 30 juta sampai Rp 70 juta.

Soal klaim dari korban, potensi kerugian total para member disebut mencapai Rp 4 miliar, ia menyampaikan masih dalam penyelidikan.

“Yang jelas setelah kita lakukan rekap total dari ke 4 orang itu sekitar Rp 300 juta,” imbuhnya. Wardoyo

Exit mobile version