SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Kasus dugaan penggelapan berkedok arisan online “Aleghoz” Sragen terus bergulir. Polres Sragen mulai memeriksa para korban yang sebelumnya melapor ke polisi.
Salah satunya, Etik Purwanti (32) asal Mojomulyo, RT 2/10, Mojomulyo, Sragen Kulon, Sragen. Pengusaha berparas cantik itu mengaku sudah dipanggil penyidik Polres pada Selasa (24/8/2021).
Ia sudah memenuhi panggilan dan dimintai keterangan oleh penyidik hampir satu jam.
Kepada JOGLOSEMARNEWS.COM , Etik menyampaikan selama satu jam dirinya ditanya seputar kronologi dari awal mula bergabung hingga sampai arisan macet.
“Saya sudah dipanggil dan dimintai keterangan kemarin. Sekitar satu jam, ditanya seputar kronologi, awal mula ikut dan sebagainya,” ujarnya usai menjalani pemeriksaan.
Etik menguraikan di hadapan penyidik, ia juga membeber beberapa bukti rincian setoran uangnya ke owner arisan. Ia sodorkan pula bukti-bukti setoran arisan yang ia ikuti sejak Juni 2021 senilai total Rp 160 juta.
Ia menyampaikan ke penyidik, dirinya ikut bergabung menjadi member arisan Aleghoz untuk bidang investasi.
“Jadi saya nggak ikut yang reguler ataupun istilahnya pot get, pot get. Saya ikutnya hanya sebagai investor investasi. Totalnya yang saya setor sudah Rp 160 juta dan belum ada yang kembali,” tukasnya.
Sebelumnya, Kapolres AKBP Yuswanto Ardi menyampaikan penyidik sudah bergerak mendalami kasus dugaan penipuan investasi berkedok arisan online “Aleghoz” di Sragen.
Sebanyak 4 korban sudah resmi melapor dan diperiksa oleh penyidik di Mapolres Sragen.
“Ada empat korban yang lapor ke kita. Hari ini kita akan laksanakan pemeriksaan terhadap korban dan saksi-saksi,” paparnya.
Kapolres menguraikan sejauh ini ada empat korban yang melapor ke Polres. Mereka semuanya mengadukan uang investasi mereka yang tidak kunjung cair.
Para korban mengklaim total kerugian mencapai Rp 4 miliar dari sekitar 50 member yang menjadi korban. Namun terkait potensi kerugian itu, polisi masih akan melakukan pendalaman dan penghitungan.
“Nanti kita hitung (kerugian pastinya),” terangnya.
Kapolres menguraikan modus arisan online maupun fiktif marak terjadi akhir-akhir ini.
Diduga para pelaku menggunakan momentum pandemi dimana banyak orang mengalami kesulitan ekonomi sehingga mudah diiming-imingi keuntungan.
“Jadi memang untuk arisan fiktif juga di beberapa wilayah lainnya, memang memanfaatkan situasi psikologis masyarakat di tengah pandemi yang secara ekonomi serba sulit. Sehingga dengan adanya iming-iming keuntungan yang luar biasa, tentunya akan menjebak para korban untuk akhirnya mengikuti arisan,” bebernya.
Sementara, sebelumnya sejumlah anggota arisan online “Aleghoz” di Sragen menggeruduk Polres setempat, Senin (16/8/2021). Mereka mengadukan pengelola arisan berinisial DV (20) atas dugaan penipuan dan penggelapan.
Tak tanggung-tanggung, diperkirakan ada 50an member arisan yang menjadi korban dengan total kerugian disebut mencapai Rp 4 miliar. Wardoyo