Beranda Daerah Sragen Incar Janda-Janda Basah, Pria Asal Kedawung Sragen Dibekuk Polisi. Modusnya Ajak Main...

Incar Janda-Janda Basah, Pria Asal Kedawung Sragen Dibekuk Polisi. Modusnya Ajak Main Lalu Diporoti

Tersangka penipuan dengan modus kencan via Medsos dan incar Janda-Janda muda saat diamankan di Polres Sragen, Selasa (24/8/2021). Foto/Wardoyo

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Polres Sragen membekuk seorang pria bernama Parwanto alias Wawan (41). Warga Dukuh Mojokerto RT 14/5, Desa Mojokerto, Kecamatan Kedawung, Sragen itu diringkus setelah tega memperdaya dua orang wanita berstatus janda muda.

Dengan modus mengajak kenalan via media sosial, pelaku kemudian mengencani korban untuk jalan-jalan dan main. Setelah puas, sepeda motor dan barang berharga korban dibawa kabur.

Sejauh ini sudah dua janda muda yang menjadi korbannya. Korban terakhir, SUK (37), janda muda asal Sumberlawang, Sragen akhirnya memberanikan melapor ke Polsek Sidoharjo.

Kasus itu terungkap setelah tersangka dihadirkan di Mapolres Sragen, Selasa (24/8/2021). Dalam konferensi pers yang dipimpin Kasi Humas AKP Suwarso, terungkap aksi penipuan terhadap SUK terjadi pada 13 Juli 2021 lalu di warung kelapa muda di Nglombo, Tenggak, Sidoharjo, Sragen.

“Modusnya dia menggunakan Facebook untuk menjaring sasarannya wanita. Tergantung yang nyasar, kebetulan dua korban ini memang berstatus cerai pisah ranjang dan cerai resmi. Setelah kenalan di FB kemudian diajak ketemuan,” paparnya kepada wartawan.

Berdasarkan hasil penyidikan, kasus penipuan bermodus asmara terlarang itu bermula ketika tersangka berkenalan dengan korban melalui FB.

Baca Juga :  Lapas Sragen Ikut Menyukseskan Program Ketahanan Pangan Dengan Cara Tanam Pohon Buah Dilahan Kosong

Setelah dua bulan kontak via FB dan korban mulai terjerat, tersangka kemudian mengajak korban untuk temu darat.

Gayung bersambut, korban yang kesepian pun menuruti ajakan itu. Sekitar 13 Juli lalu, keduanya bertemu dan selanjutnya mereka berdua pergi untuk bermain di wilayah Kemuning, Karanganyar dengan berboncengan mengunakan sepeda motor milik korban.

Sesampai di Kemuning, keduanya melampiaskan hasrat terlarang mereka. Setelah puas, mereka berdua pulang dan berhenti di warung kelapa muda di Dukuh Nglombo, Sidoharjo, Sragen untuk istirahat.

Saat memesan minuman es degan, tersangka mulai melancarkan rencana jahatnya. Dengan dalih membeli rokok, ia meminjam motor korban. Tanpa curiga, korban memberikan kontak motornya.

Bahkan ketika tersangka meminjam HP korban dengan alasan ingin membaca isi WA dan melihat kontak telepon, korban juga luluh saja.

Setelah mendapatkan barang tersebut, tersangka langsung kabur meninggalkan korban dan tidak kembali lagi. Hingga akhirnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sidoharjo.

“Tersangka kita amankan di rumahnya Mojokerto, Kedawung. Kita amankan berikut barang bukti sepeda motor Honda Vario K-5107-AJ , HP Resmi Note milik korban,” terang Kasi Humas.

Baca Juga :  Warga Gondang Sragen Jadi Korban Tabrak Lari Dijalan Raya, Pemilik Mobil Diketahui Warga Mantingan Jawa Timur

Akibat aksi tersangka, korban mengalami kerugian Rp 10 juta. Daei hasil pengembangan, ternyata aksi serupa juga dilakukan terhadap seorang janda muda asal sebuah desa di Tanon berinisial S.

Sama halnya SUK, S juga diperdaya dengan modus yang sama. Saat ini tersangka sudah diamankan di Polres Sragen.

“Tersangka kita jerat pasal 372 Jo 378 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara,” tandasnya. Wardoyo