SOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM — Satreskrim Polresta Solo resmi menghentikan penyedilikan berkait kasus pengancaman tenaga kesehatan (nakes) RSUD Surakarta atau RSUD Ngipang beberapa waktu lalu.
Kasatreskrim AKP Djohan Andika memaparkan, penghentian itu setelah kedua pihak yakni korban dan pelaku sepakat menempuh jalur perdamaian.
“Sudah diselesaikan secara restorative justice. Jadi penyelidikan kita hentikan,” kata Djohan mewakili Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Jumat (13/8/2021).
Sebelumnya, Satreskrim Polresta Solo sudah memeriksa empat saksi, termasuk pegawai RSUD Ngipang dan menunggu proses gelar perkara.
“Mengingat kondisi masih pandemi dan antara korban dengan pelaku sama-sama mengerti situasi saat ini akhirnya memilih jalur damai. Kita apresiasi langkah itu,” paparnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, salah satu keluarga pasien Covid-19 meninggal dunia berinisal KRY (36), warga Komplang RT/RW 01, Kadipiro, Banjarsari menolak pemakaman dengan menggunakan protokol Covid-19, Kamis (22/7/2021).
Bahkan suami pasien berinisial JS (38) sempat memberikan ancaman kepada nakes.
Sebelum menghembuskan nafas terakhir, pasien sebelumnya sempat mendapat perawatan di ruang ICU Covid di RSUD Kota Surakarta selama empat hari. Prabowo