Beranda Edukasi Pendidikan Mahasiswa Hukum Unisri Cegah Remaja Kedawung Terjerat Narkoba

Mahasiswa Hukum Unisri Cegah Remaja Kedawung Terjerat Narkoba

Remaja di Kedawung, Sragen usai menerima sosialisasi bahaya Narkoba dari mahasiswa Fakultas Hukum Unisri, Surakarta / Dok Pribadi

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Kasus narkoba bisa terjadi pada siapa saja, termasuk kalangan remaja dan anak-anak.

Karenanya, untuk mengantisipasi bahaya narkoba terhadap generasi muda, Mega Kusumawardhani Suwarno Putri, mahasiswa Fakultas Hukum Unisri Surakarta menggelar sosialiasi bahaya narkoba di kalangan remaja di Dusun Putatan RT 13 Desa Jenggrik, Kedawung, Sragen.

Kegiatan tersebut dilakukan dalam rangka pelaksanaan KKN Tematik Merdeka Belajar Kampus Merdeka (KKNT MBKM), yang berlangsung, Sabtu  (7/8/2021).

Dalam bimbingan Dosen Pembimbing Lapangan (DPL), Drs. Suprayitno, M.Si mahasiswa KKN dari kelompok 5 tersebut menjelaskan bahaya Narkoba bagi kesehatan dan otak generasi muda.

“Jika remaja sudah terjerumus ke dunia tersebut, bisa menghancurkan masa depan,” ujar Mega, seperti dikutip dalam rilisnya ke Joglosemarnews.

Mengingat peredaran Narkoba bisa menggunakan media apa saja dan bisa merambah ke segala usia, maka setiap masyarakat diharapkan dapat berperan mencegah terjadinya penyalahgunaan Narkoba di lingkungan masing-masing.

Baca Juga :  Prof. Dr. Sri Yamtinah Dikukuhkan sebagai Guru Besar Evaluasi dan Pembelajaran Kimia di UNS

“Intinya, jangan sampai kita semua, terutama para generasi muda mendekati Narkoba apalagi sampai terjerumus. Sayang masa depan kalian,” ujar Mega.

Diketahui, sosialisasi bahaya Narkoba tersebut dihadiri oleh anggota karangtaruna dan pemuda Desa Jenggrik.

“Kondisi ekonomi di Desa Jenggrik terbilang stabil karena tingkat perekonomian masyarakat menengah ke atas. Namun demikian, sosialisasi bahaya Narkoba tetap penting dilakukan, karena Narkoba bisa masuk ke mana saja,” jelas Mega.  Suhamdani