Beranda Daerah Solo Mural Kritikan Merajalela, Kapolresta Solo Tegaskan Ada Aturan Mainnya

Mural Kritikan Merajalela, Kapolresta Solo Tegaskan Ada Aturan Mainnya

Vandalisme yang diduga sebagai ungkapkan kritikan kebijakan PPKM muncul di beberapa sudut Kota Solo. Foto: Prabowo

SOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM — Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjutak memberikan tanggapn berkaitan dengan mural diduga kritikan ke pemerintah yang merajalela di Solo.

Dirinya menegaskan masyarakat silahkan menyampaikan pendapat dengan bijaksana. Jangan malah membuat vandalisme atau corat-coret di tempat umum, karena itu pas.

“Jadi kalau mengeluarkan pendapat harus bisa dipertanggungjawabkan,” kata Ade Safri, Rabu (25/8/2021).

Untuk itu, dirinya mengimbau masyarakat untuk menyampaikan pendapat sesuai dengan aturan yang berlaku agar tidak melanggar ketertiban umum yang mengganggu kenyamanan masyarakat lainnya.

“Ada aturan regulasi yang berlaku, jadi tidak sembarang tempat corat-coret. Itu salah,” paparnya,

Jika aksi tersebut melanggar ketertiban umum, kata dia, tidak boleh dilakukan meski tujuannya untuk mengeluarkan pendapat.

Baca Juga :  Relawan Tani Merdeka Optimistis Luthfi-Yasin Menang 60 % di Pilgub Jateng 2024

“Mengeksplorasi rasa yang ingin ditunjukkan boleh saja tetapi harus dengan etika. Coret-coret itu tidak pas,” ujar dia.

Sementara itu, Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka menegaskan tidak anti kritik.

Gibran pun meminta masyarakat kalau ada keluhan, kritikan dan masukan bisa disampaikan langsung.

“Silahkan sampaikan saja ke saya. Langsung saja datang kesini atau lewat WA saya, nomerku kan wes ngerti kabeh sak Solo tinggal di WA,” terang Gibran, Rabu (25/8/2021).

Kalau tidak mau datang langsung atau lewat WA, bisa lewat Unit Layanan Aduan Masyarakat (ULAS).

“Nek isin Direct Message (DM) Instagram lewat akun palsu. Biasane yo do ngono,” kata dia. Prabowo