JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Solo

Mural Kritikan Merajalela, Kapolresta Solo Tegaskan Ada Aturan Mainnya

Vandalisme yang diduga sebagai ungkapkan kritikan kebijakan PPKM muncul di beberapa sudut Kota Solo. Foto: Prabowo

SOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM — Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjutak memberikan tanggapn berkaitan dengan mural diduga kritikan ke pemerintah yang merajalela di Solo.

Dirinya menegaskan masyarakat silahkan menyampaikan pendapat dengan bijaksana. Jangan malah membuat vandalisme atau corat-coret di tempat umum, karena itu pas.

Baca Juga :  Tular Nalar Menggelar Kelas Bersama Sekolah Kebangsaan dan Akademi Digital Lansia Secara Serentak di 16 Kota Seluruh Indonesia

“Jadi kalau mengeluarkan pendapat harus bisa dipertanggungjawabkan,” kata Ade Safri, Rabu (25/8/2021).

Untuk itu, dirinya mengimbau masyarakat untuk menyampaikan pendapat sesuai dengan aturan yang berlaku agar tidak melanggar ketertiban umum yang mengganggu kenyamanan masyarakat lainnya.

Baca Juga :  Wisudawati UMS Salma Widya Azhari Raih Beasiswa PMDSU, Lanjutkan Program Magister hingga Doktor di IPB

“Ada aturan regulasi yang berlaku, jadi tidak sembarang tempat corat-coret. Itu salah,” paparnya,

Jika aksi tersebut melanggar ketertiban umum, kata dia, tidak boleh dilakukan meski tujuannya untuk mengeluarkan pendapat.

Halaman selanjutnya »

Halaman :  1 2 Tampilkan semua
  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com