Beranda Daerah Sragen Pembobol Ruko di Gondang Sragen Terekam CCTV. Lihat Modus Masuknya Sudah Lihai...

Pembobol Ruko di Gondang Sragen Terekam CCTV. Lihat Modus Masuknya Sudah Lihai Banget!

Tim Polsek Gondang saat melakukan olah TKP di lokasi ruko konter HP Insan Media yang dibobol pencuri. Foto/Wardoyo

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Aksi pencurian di ruko konter HP Insan media Dukuh Gondang Baru RT 10, Desa Gondang, Kecamatan Gondang, Sragen, menguak fakta baru.

Ternyata aksi pelaku terekam kamera pengintai alias CCTV. Dari rekaman CCTV di lokasi ruko, menampakkan pelaku beraksi dengan modus sangat profesional.

“Dari hasil rekaman CCTV tersebut diketahui pelaku masuk dengan jalan membuka genting bagian belakang dan kemudian merusak atap plafon toko. Selanjutnya pelaku masuk dan mengambil voucher kuota sejumlah 39 buah dan keluar melalui jalan yang sama,” papar Kasi Humas Polres Sragen, AKP Suwarso kepada Joglosemarnewa.com, Jumat (20/8/2021).

Setelah berhasil masuk, pelaku kemudian menggasak puluhan kartu perdana dan voucher senilai jutaan rupiah dari konter milik Fajar Hardiyanto (33) warga Dukuh Karanganyar RT 10, Sambungmacan, Sragen itu.

Baca Juga :  Bupati Yuni Resmikan Sejumlah Ruas Jalan dan Jembatan di Sragen, Sebut Kejar Kekurangan Jalan Mantap 13 %

Kejadian itu terungkap dari laporan yang diterima Mapolres Sragen, Kamis (19/8/2021). Dalam laporannya, kejadian itu berlangsung pada Jumat (12/8/2021) dinihari dan diketahui oleh karyawan korban sekira pukul 04.00 WIB.

Kejadian pertama kali diketahui oleh karyawan konter bernama Ma’aruf Ariyanto (27) asal Gringging, Sambungmacan.

Saat hari kejadian, korban mendadak mendapat telepon dari karyawannya, Ma’aruf.

Saat itu, Ma’aruf melaporkan kaget mendapati plafon toko dalam keadaan rusak. Seketika korban langsung ke toko untuk mengeceknya.

Setiba di konter, korban kaget mendapati semua sudah berantakan. Ia kemudian mengecek ke tempat almari etalase tempat menyimpan voucher kuota dan semuanya sudah hilang.

“Kemudian korban menyuruh karyawannya untuk membuka rekaman kamera CCTV. Ternyata benar ada pelaku telah melakukan pencurian di toko korban,” urai Suwarso.

Baca Juga :  Tegas Tim Unit Resmob Polres Sragen Ungkap Kasus Pengeroyokan, Tiga Pelaku Berhasil Ditangkap dan Terancam 6 Tahun Penjara

Suwarso menyampaikan dari hasil pendataan total ada 39 kartu voucher senilai total Rp 2,4 juta. Saat ini kasus tersebut sudah ditangani oleh penyidik.

“Masih dilakukan pendalaman,” tandasnya. Wardoyo