Beranda Daerah Sragen Sekolah Tatap Muka di Sragen Mulai Pekan Depan, Siswa Hanya Masuk 3...

Sekolah Tatap Muka di Sragen Mulai Pekan Depan, Siswa Hanya Masuk 3 Kali Seminggu. Simak Persyaratan dan Batasan Siswanya Per Kelas!

Suwardi. Foto/Wardoyo

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sragen memastikan pembelajaran tatap muka (PTM) atau sekolah luring akan dibuka mulai pekan depan.

Meski bersifat simulasi, dinas memberikan keleluasaan bagi sekolah yang sudah siap untuk menggelar PTM.

Namun ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi sesuai surat kesepakatan bersama (SKB) 4 menteri tentang PTM di masa pandemi.

Di antaranya pembatasan jumlah murid yang masuk per rombel, persyaratan sarpras prokes hingga kesediaan Satgas di sekolah.

“Nanti siswa masuk satu minggu maksimal 3 hari. Karena memang ada pembatasan jumlah siswa per rombel sehingga masuknya digilir,” papar Kepala Disdikbud Sragen, Suwardi kepada JOGLOSEMARNEWS.COM , Senin (31/8/2021).

Suwardi menguraikan ada banyak persyaratan yang harus dipenuhi oleh sekolah. Salah satu persyaratan yang utama adalah izin orang tua.

Baca Juga :  Adu Gagasan Calon Bupati Sragen 2024 Bowo Vs Sigit Dalam Mengatasi Bencana Kekeringan Air Bersih di Utara Bengawan

Kemudian ada kelengkapan prokes di sekolah, tersedia satgas dan lainnya. Jika orang tua tidak mengizinkan, siswa nantinya tetap dilayani lewat daring.

“Teknisnya nanti tetap menerapkan jaga jarak. Seperti kemarin yang udah berjalan baik itu. Kemudian nanti maksimal dibatasi untuk TK dan PAUD hanya 5 anak yang masuk di kelas. Kemudian SD maksimal per rombel 15 siswa dan SMP 16 siswa. Dengan begitu otomatis rombel normal akan dimasukkan dua tahap sehingga anak hanya masuk 3 hari seminggu,” jelasnya.

Camat dan Sekcam Sumberlawang saat mengecek kesiapan sekolah untuk pembelajaran tatap muka, Senin (31/8/2021). Foto/Istimewa

Guna memastikan kesiapan, semua sekolah akan dilakukan pengecekan dalam pekan ini. Jika dirasa sudah memenuhi syarat, maka sekolah dibolehkan menggelar tatap muka.

Yang terpenting, ia meminta sekolah benar-benar menerapkan aturan seperti yang digariskan kementerian kesehatan maupun dari SKB 4 menteri terkait PTM. Wardoyo