Beranda Daerah Boyolali Sidang Perceraian Tak Gampang, Fakta Ribuan Janda Baru di Boyolali Mengejutkan

Sidang Perceraian Tak Gampang, Fakta Ribuan Janda Baru di Boyolali Mengejutkan

Ilustrasi Kantor Pengadilan Agama Boyolali / Foto: Waskita
Ilustrasi Kantor Pengadilan Agama Boyolali / Foto: Waskita

BOYOLALI, JOGLOSEMARNEWS.COM Fakta adanya 2.426 janda baru selama pandemi Covid-19 di Boyolali cukup mengagetkan. Kemunculan para janda tersebut terjadi karena adanya perceraian di Pengadilan Agama (PA) Boyolali.

Padahal, sebenarnya untuk proses perceraian itu tidak gampang. Hal tersebut  diungkap oleh  Budi Sularyono, salah satu pengacara yang biasa mendampingi kliennya yang mengajukan perceraian. Setidaknya butuh delapan  kali persidangan yang mencapai delapan  minggu.

“Jika ada pengajuan gugatan, maka yang pertama dilakukan PA adalah upaya mediasi. Tujuannya, agar tidak terjadi perceraian,” katanya, Kamis (12/8/2021).

Kemudian jika tak ada titik temu, maka dilanjutkan pembacaan gugatan. Juga ada replik dan duplik. Belum nanti jika ada perebutan harta gono- gini, maka harus dilakukan sidang di tempat.

“Yaitu dilokasi harta yang disengketakan. Dan nanti terakhir adalah sidang putusan.”
Sidang, lanjut dia, bisa berlangsung lebih cepat jika pihak tergugat tidak datang dalam persidangan.

Baca Juga :  SPPG Gagak Sipat Pastikan MBG Tetap Berjalan Meski Bulan Puasa

“Kalau seperti ini, maka sidang bisa lebih cepat putusannya. Paling empat  kali sidang sudah selesai.”

Dirinya rata- rata mendampingi klien dalam gugatan perceraian sebanyak 10 – 15 orang/bulan. Mayoritas perceraian diajukan pihak istri karena faktor ekonomi. Dimana dampak pandemi, suami terkena PHK.

“Akibatnya sering terjadi cekcok dan mengajukan gugatan perceraian.”

Salah satu warga yang enggan disebut namanya yang mengaku asal Kecamatan Sambi menyatakan, dirinya memang mengajukan gugatan cerai. Pasalnya, dia dan suami sering cekcok paska kena PHK beberapa waktu lalu.

“Saya terpaksa mengajukan gugatan cerai. Suami kena PHK dan saya kena pengurangan jam kerja sehingga pendapatan menurun. Padahal kebutuhan keluarga terus meningkat, belum lagi kebutuhan susu untuk anak.”

Baca Juga :  Bentuk Generasi Unggul, Tim KKN 14 UNS Gelar Lomba Cerdas Cermat di SMPN 2 Ngemplak, Boyolali

Sebelumnya, fakta baru diungkap Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama (PA) Boyolali, Mubarok. Dimana selama pandemi Covid-19, muncul 2.426 janda baru akibat perceraian.Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.786 kasus karena isteri mengajukan cerai. Waskita