BOYOLALI, JOGLOSEMARNEWS.COM – Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri menangkap terduga teroris TEP (40) di Jalan Sambi, ruas Dukuh Gumukrejo, Rt 01 Rw 4, Desa/Kecamatan Sambi pada Rabu (12/8/2021) malam. TEP diduga terlibat dalam aksi teroris di Maluku.
Dari informasi, TEP ditangkap sekitar pukul 20.00 saat membeli martabak sepulang dari masjid di dekat rumah. Belum sempat menerima martabak pesanannya, dia diamankan Densus 88 Antiteror Mabes Polri.
Kades Sambi, Sukir, membenarkan penangkapan salah satu warganya tersebut.
“Awalnya penjual martabak mengira, terjadi perkelahian. Penjual martabak ini sempat memegangi TEP bermaksud melerai. Tapi langsung beritahu kalau polisi, jadi langsung dilepaskan. TEP langsung dibawa pakai mobil,” ujarnya, Jumat (13/8/2021).
Keluarga terduga pelaku juga kooperatif dan ikut serta saat penggeledahan sekitar pukul 13.30 WIB.
Dari hasil penggeledahan, tim Inafis Densus 88 Mabes Polri mengamankan dua telepon seluler (Ponsel), laptop, surat-surat perjanjian dengan organisasi SO di Ambon serta kartu keluarga dan KTP saat TEP menetap di Ambon.
“Keterangan yang saya terima dari Densus 88 memang dia diduga terlibat kegiatan terorisme di Ambon, Maluku. Katanya sebagai bendahara atau penggalang dana. Dan sudah dibelanjakan untuk senjata.”
Terpisah, Kapolres Boyolali AKBP Morry Ermond membenarkan penangkapan warga Sambi yang diduga terlibat jaringan terorisme. Saat ini pengembangan masih terus dilakukan. Namun Kapolres enggan membeberkan lebih rinci.
“Lebih jelasnya nanti dari Densus 88 yang akan memberikan penjelasan,” tegasnya. Waskita