WONOGIRI, JOGLOSEMARNEWS.COM — Media sosial belakangan marak informasi soal penghentian bantuan sosial tunai atau BST. Namun demikian keputusan resmi dari Kementrian Sosial (Kemensos) terkait hal itu belum juga turun.
Lantaran itu Pemkab Wonogiri melalui Dinas Sosial Wonogiri masih menunggu keputusan resmi pusat. Dengan demikian dinas belum bisa melanjutkan pengumuman resmi untuk masyarakat melalui camat dan pemerintah desa.
Untuk diketahui, penerima BST di Wonogiri sebanyak 51.472 keluarga penerima manfaat (KPM). Sementara penerima BPNT sebanyak 70.618 KPM, dan penerima PKH sebanyak 36.662 KPM.
Kepala Dinas Sosial Wonogiri, Kurnia Listyarini mengatakan, sampai saat ini pihaknya belum mendapatkan keputusan resmi dari Kemensos. Sehingga belum bisa membuat pengumuman resmi kepada camat untuk diteruskan ke pemerintah desa dan masyarakat. Pernyataan di media sosial belum bisa menjadi dasar untuk menginformasikan pemberhentian BST ke masyarakat.
“Kami menunggu surat resmi dari Kemensos, baru nanti kami umumkan,” kata Kepala Dinas Sosial Wonogiri Kurnia Listyarini, Minggu (26/9/2021).
Menurut dia, kebijakan penyaluran bansos bisa berubah. Awalnya BST hanya sampai Desember 2020. Setelah diumumkan, ternyata Kementerian Keungan menyiapakan anggaran tambahan. Kemudian BST dilanjutkan untuk empat bulan, Januari-April 2021.
Setelah periode itu selesai, Mensos mengumumkan jika BST akan dihentikan. Namun, karena banyak warga yang terdampak saat ada pemberlakuan PPKM, akhirnya BST diperpanjang lagi.
Atas dasar itu, Kurnia mengimbau kepada masyarakat ketika ada informasi terkait bantuan sosial dan perlu klarifikasi, warga bisa menghubungi perangkat desa atau pemerintah kecamatan.
“Kalau belum ada surat resmi menunggu dulu. Yang terpenting informasi dari pemerintah akan dilanjutkan malalui surat resmi. Tapi kan memang masyarakat juga sudah mengakses media sosial, kalaupun nanti benar BST dihentikan, mereka tidak kaget,” beber dia.
Selain itu ada informasi soal bansos Rp 200 Ribu yang disalurkan setiap bulan hingga Desember 2021. Dia mengetahui hal itu dari media sosial. Namun, hingga saat ini juga belum ada surat resmi terkait bantuan itu.
“Kalaupun benar baru di media sosial, kalau hitam di atas putih belum. Apakah nanti bantuan itu sebagai pengganti BST yang dihapus, apakah penerima berbeda atau sama, kami belum tahu. Menunggu keputusan resmi nanti saja,” sebut dia.
Kurnia menjelaskan, penyaluran BPNT di Wonogiri sudah dilakukan hingga Agustus 2021. Sedangkan penyaluram PKH dilakukan setiap tiga bulan sekali. Pada tahap tiga, proses penyaluran PKH sudah selesai.
Sementara itu, bansos dari provinsi senilai Rp 200 Ribu setiap bulan itu hanya berlaku untuk Agustus dan September. Di Wonogiri, penerima bantuan itu merupakan penerima bantuan provinsi pada 2020 yang ada di datan Dinsos.
Bantuan juga diperuntukkan untuk Pedagang Kaki Lima dan pelaku UMKM dibawah koordinasi Dinas Perhubungan (Dishub) Wonogiri dan Dinas Kepemudaan dan Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Wonogiri. Jumlah penerimanya 9.104 orang. Aris