WONOGIRI, JOGLOSEMARNEWS.COM — Media sosial belakangan marak informasi soal penghentian bantuan sosial tunai atau BST. Namun demikian keputusan resmi dari Kementrian Sosial (Kemensos) terkait hal itu belum juga turun.
Lantaran itu Pemkab Wonogiri melalui Dinas Sosial Wonogiri masih menunggu keputusan resmi pusat. Dengan demikian dinas belum bisa melanjutkan pengumuman resmi untuk masyarakat melalui camat dan pemerintah desa.
Untuk diketahui, penerima BST di Wonogiri sebanyak 51.472 keluarga penerima manfaat (KPM). Sementara penerima BPNT sebanyak 70.618 KPM, dan penerima PKH sebanyak 36.662 KPM.
Kepala Dinas Sosial Wonogiri, Kurnia Listyarini mengatakan, sampai saat ini pihaknya belum mendapatkan keputusan resmi dari Kemensos. Sehingga belum bisa membuat pengumuman resmi kepada camat untuk diteruskan ke pemerintah desa dan masyarakat. Pernyataan di media sosial belum bisa menjadi dasar untuk menginformasikan pemberhentian BST ke masyarakat.
“Kami menunggu surat resmi dari Kemensos, baru nanti kami umumkan,” kata Kepala Dinas Sosial Wonogiri Kurnia Listyarini, Minggu (26/9/2021).
Menurut dia, kebijakan penyaluran bansos bisa berubah. Awalnya BST hanya sampai Desember 2020. Setelah diumumkan, ternyata Kementerian Keungan menyiapakan anggaran tambahan. Kemudian BST dilanjutkan untuk empat bulan, Januari-April 2021.
Setelah periode itu selesai, Mensos mengumumkan jika BST akan dihentikan. Namun, karena banyak warga yang terdampak saat ada pemberlakuan PPKM, akhirnya BST diperpanjang lagi.
- Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
- Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
- Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
- Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com