Beranda Umum Nasional Apresiasi Perbankan, Presiden Berharap Penyaluran Kredit UMKM Terus Ditingkatkan

Apresiasi Perbankan, Presiden Berharap Penyaluran Kredit UMKM Terus Ditingkatkan

Airlangga Hartarto / Istimewa

SOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM โ€“ Secara khusus, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) mengapresiasi perbankan yang terus meningkatkan penyaluran kredit bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Meski demikian, Presiden Jokowi tetap berharap penyaluran kredit tersebut bisa terus ditingkatkan hingga mencapai angka 30 persen secara nasional di tahun 2024.

Demikian disampaikan oleh Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto. Ia mengatakan hal itu dalam keterangannya selepas mendampingi Presiden dalam pertemuan dengan perwakilan direktur utama bank di Istana Negara, Jakarta, Rabu (8/9/2021).

โ€œBapak Presiden berharap sektor perbankan bisa memberikan kredit kepada UMKM,โ€ jelas Menko Airlangga, seperti dikutip dalam rilisnya ke Joglosemarnews.

Menko Airlangga mengatakan, secara year on year sekarang rata-rata kredit untuk UMKM mencapai sekitar 18 persen. Oleh karena itu, jelas Airangga, Presiden meminta agar kredit untuk UMKM bisa ditingkatkan menjadi 30 persen di tahun 2024.

Menko Airlangga mengatakan, target 30 persen merupakan angka keseluruhan dari kredit nasional, bukan target yang dibebankan kepada masing-masing perbankan.

Baca Juga :  Presiden Prabowo Akui Hasan Nasbi Teledor Soal Teror terhadap Tempo, Golkar Desak Dilakukannya Evaluasi

Menurutnya, Presiden memahami bahwa setiap perbankan memiliki spesialisasi bisnis masing-masing.

โ€œSekarang, seperti di BRI itu mendekati 70 persen dan ada yang spesialisasinya corporate. Namun, Bapak Presiden meminta agar keseluruhan kreditnya itu 30 persen, bukan berarti setiap banknya harus 30 persen karena masing-masing punya spesialisasi sendiri-sendiri,โ€ tambahnya.

Dalam pertemuan tersebut, para direktur perbankan mengutarakan usulan terkait pencadangan terhadap kredit bermasalah atau non performing loan (NPL).

Mereka menyampaikan diperlukannya harmonisasi antara standar akuntansi berbasis Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) terhadap NPL.

โ€œSelama ini beberapa bank rata-rata sudah secara nasional sekitar 150 persen. Namun, pencadangan ini perlu diharmonisasi antara standar accounting-nya, yaitu berbasis PSAK dan perpajakan karena perbedaan pencadangan ini berakibat terhadap perhitungan pajak. Bapak Presiden meminta ini untuk dibahas lebih lanjut,โ€ lanjut Airlangga.

Menko Airlangga menambahkan, dalam pertemuan tersebut juga dibahas mengenai permasalahan kebijakan kredit di perbankan Himbara.

Baca Juga :  Bakal Berdampak pada Perekonomian Dalam Negeri, Indonesia Siapkan Langkah Strategis Hadapi Tarif Impor AS

Berkaitan dengan hal tersebut, Presiden meminta agar permasalahan tersebut dapat segera ditindaklanjuti.

โ€œUntuk UMKM ini terkait dengan kegiatan seperti bencana dan yang lain akibat bencana dari perbankan bisa dihapusbukukan. Namun kalau di bank pemerintah tidak bisa menghapus tagih. Akibatnya UMKM yang terlibat itu tidak bisa diputihkan,โ€ imbuhnya. Suhamdani