Beranda Umum Nasional Breaking News: PPKM Jawa dan Bali Kembali Diperpanjang 21 September- 4 Oktober....

Breaking News: PPKM Jawa dan Bali Kembali Diperpanjang 21 September- 4 Oktober. Semua Daerah Turun ke Level 2 dan 3, Satu Kabupaten di Jateng Turun dari 4 ke 3

Menko Marves, Luhut Pandjaitan saat berkunjung ke Technopark Sragen. Foto/Wardoyo

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Pemerintah resmi memperpanjang kembali Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah Jawa-Bali.

PPKM kembali diperpanjang dua pekan ke depan mulai 21 September sampai 4 Oktober 2021.

Namun, pada perpanjangan kali ini, tidak ada lagi wilayah level 4 di Jawa-Bali. Semua kabupaten dan kota sudah berada pada level asessment
3 dan 2.

“Saya sampaikan bahwa saat ini tidak ada lagi wilayah level 4 di Jawa-Bali,” ujar Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, Senin (20/9/2021).

Pekan lalu, masih ada 3 kabupaten/kota yang masih menerapkan PPKM Level 4 yakni; Kabupaten Cirebon dan Kabupaten Purwakarta di Jawa Barat serta Kabupaten Brebes di Jawa Tengah.

Baca Juga :  Mengerikan! Plafon SDN Kalimacan Kalijambe Sragen Roboh, 3 Siswa Terluka dan Dilarikan ke Rumah Sakit

Rincian daftar lengkap status wilayah PPKM selanjutnya akan diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri.

Pemerintah akan terus memberlakukan kebijakan PPKM selama pandemi Covid-19 masih ada. Hanya saja, level PPKM setiap daerah yang akan berubah sesuai kondisi wilayah masing-masing.

“Pemerintah sekali lagi mempertegas pertanyaan banyak orang soal kapan PPKM Jawa-Bali ini akan terus diberlakukan. Saya tegaskan, pemerintah akan terus memberlakukan PPKM Level ini di seluruh wilayah Jawa-Bali,” ujar Luhut, Senin pekan lalu.

berita ini telah mengalami revisi pada Senin 20 September 2021 pukul 17.19 karena kesalahan penulisan harus 4 Oktober tertulis 27 September.

Baca Juga :  KPU Sragen Dituduh Dzalim di Pilkada 2024, Tim Kampanye Paslon 02 Sigit-Suroto Beberkan Keburukan Selama Debat Terbuka Berlangsung

www.tempo.co