JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Pemerintah resmi memperpanjang kembali Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah Jawa-Bali.
PPKM kembali diperpanjang dua pekan ke depan mulai 21 September sampai 4 Oktober 2021.
Namun, pada perpanjangan kali ini, tidak ada lagi wilayah level 4 di Jawa-Bali. Semua kabupaten dan kota sudah berada pada level asessment
3 dan 2.
“Saya sampaikan bahwa saat ini tidak ada lagi wilayah level 4 di Jawa-Bali,” ujar Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, Senin (20/9/2021).
Pekan lalu, masih ada 3 kabupaten/kota yang masih menerapkan PPKM Level 4 yakni; Kabupaten Cirebon dan Kabupaten Purwakarta di Jawa Barat serta Kabupaten Brebes di Jawa Tengah.
Rincian daftar lengkap status wilayah PPKM selanjutnya akan diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri.
Pemerintah akan terus memberlakukan kebijakan PPKM selama pandemi Covid-19 masih ada. Hanya saja, level PPKM setiap daerah yang akan berubah sesuai kondisi wilayah masing-masing.
“Pemerintah sekali lagi mempertegas pertanyaan banyak orang soal kapan PPKM Jawa-Bali ini akan terus diberlakukan. Saya tegaskan, pemerintah akan terus memberlakukan PPKM Level ini di seluruh wilayah Jawa-Bali,” ujar Luhut, Senin pekan lalu.
berita ini telah mengalami revisi pada Senin 20 September 2021 pukul 17.19 karena kesalahan penulisan harus 4 Oktober tertulis 27 September.