TANGERANG, JOGLOSEMARNEWS.COM – Kebakaran yang terjadi di Lapas Tangerang dan menewaskan 41 orang narapidana (Napi) serta melukai beberapa lainnya, memang disebabkan oleh korsleting listrik.
Namun di luar itu, disebut-sebut Lapas Tangerag sudah sangat overload, hingga kelebihan jumlah napi hingga 400 persen.
Kondisi tersebut membuat Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan HAM, Mahfud MD prihatin. Untuk menuntaskan masalah itu, ia mengaku telah berkoordinasi dengan Kementerian Hukum dan HAM untuk membangun lembaga pemasyarakatan baru dengan memanfaatkan tanah sitaan kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).
Mahfud MD menyayangkan peristiwa kebakaran Lapas Kelas I Tangerang yang menewaskan 41 warga binaan. Diketahui Lapas tersebut kondisinya over capacity.
Agar hal serupa tak terulang, ia berinisiatif untuk membangun banyak lapas baru memanfaatkan aset tanah sitaan kasus BLBI.
“Saya sudah berkomunikasi dengan Kementerian Keuangan dan Kemenkumham agar bagaimana caranya kita bisa buat lapas baru tanpa mengeluarkan biaya yang besar. Saya pikir tanah-tanah sitaan dari BLBI sudah dikuasai itu bisa digunakan ketimbang dirampas dari debitur yang melakukan pembangkangan. Jadi tinggal kami cari anggarannya saja,” kata Mahfud MD, usai meninjau Lapas Kelas 1 Tangerang, Rabu (8/9/2021).
Mahfud menambahkan, kasus kebakaran di Lapas Tangerang yang menewaskan 41 narapidana di dalam sel yang terkunci menjadi catatan penting dalam pengelolaan Lapas.
Bagaimana tidak, dua orang WNA dari Portugal dan Afrika Selatan turut menjadi korban akibat kebakaran itu yang dipicu sulitnya mengelola lapas sesuai dengan tujuan untuk memasyarakatkan narapidana.
Atas keprihatinan itu, Mahfud sejak menjadi anggota DPR pada 2004 lalu telah mengamati permasalahan ini untuk segera dicari solusinya.
Namun, terkendala anggaran. Ia banyak menemukan Lapas yang kelebihan penghuni, misalnya satu sel diisi hingga 30-40 orang.
“Kita harus membangun LP yang sekarang kondisinya kelebihan. Beberapa kendala yang selama ini seperti pertimbangan anggaran dan lain-lain akan kita atasi melihat kondisi sekarang,” kata Mahdud.
Hal senada juga sudah dikatakan oleh Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly bahwa jumlah narapidana yang ditampung dalam Lapas sudah melebihi batas normal.
Karena itu dibutuhkan Lapas baru agar kejadian over capacity bisa terurai.
“Kondisi Lapas saat ini sudah kelebihan daya tampung dan kami akan membangun Lapas baru secara bertahap dalam mengatasi ini. Ini program yang sudah kami siapkan,” ujar Yasonna.