Beranda Daerah Karanganyar Dinsos Karanganyar Bersama Paryono SH Usulkan Bantuan  200 Rumah Tidak Layak Huni...

Dinsos Karanganyar Bersama Paryono SH Usulkan Bantuan  200 Rumah Tidak Layak Huni dengan Kenaikan Plafon Rp 20 Juta

 

Plt Dinsos Karanganyar, Marno SST, MP / Foto: Beni Indra

KARANGANYAR, JOGLOSEMARNEWS.COM Kabar gembira bagi warga Karanganyar.  Berkat sinergi Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Karanganyar dengan Anggota Komisi VIII DPR RI,  Paryono SH MH berhasil mengegoalkan usulan bantuan Rumah Tidak Layak Huni  (RTLH)  sebanyak 200 unit rumah pada 2021 ini.

Bukan hanya itu saja,  sinergi tersebut juga mengusulkan kenaikan plafon bantuan RTLH  menjadi Rp 20 juta dari sebelumnya hanya Rp 15 juta.

Plt Dinsos Karanganyar, Marno SST, MP mengatakan, meski bersifat usulan namun untuk program RTLH tahun 2021 di Karanganyar diharapkan ada harapan cerah karena usulan dari Dinsos Karanganyar sebanyak 100 unit RTLH sudah disetujui oleh Kementrian Sosial atau Kemensos.

Selain itu, pihaknya juga berkolaborasi dengan Anggota Komisi VIII DPR-RI Paryono SH MH melalui staf ahlinya Rizal yang mana Paryono sedang mengusulkan sebanyak RTLH sebanyak100 unit diusulkan pada Menteri Sosial.

“Dengan demikian jika usulan dari Paryono disetujui Kemensos maka terdapat 200 unit RTLH di Karanganyar untuk Tahun 2021,” ungkapnya ditemui usai acara Sosialisasi SOTK di Ruang Podang Gedung Setda Karanganyar, Rabu (8/9/2021).

Baca Juga :  Universitas Muhammadiyah Karanganyar Akan Kirim Mahasiswa Kerja ke Jepang

Bahkan menurut Marno,  plafon RTLH tahun 2021 sebanyak 200 unit tersebut akan naik plafon menjadi Rp 20 juta dari sebelumnya Rp 15 juta.

Hanya saja,  untuk kenaikan plafon itu sifatnya usulan dan menunggu persetujuan dari Kemensos karena jika merubah plafon RTLH sama saja menghitung ulang anggaran serta jumlah Kelompok Penerima Manfaat.

Akibatnya,  karena saat ini Kemensos sedang menghitung ulang jumlah anggaran terhadap usulan pagi kenaikan RTLH Rp 5 juta per unit maka usulan murni dari Dinsos Karanganyar RTLH sebanyak 100 unit pun harus direkap ulang karena sebelumnya sudah disetujui dengan pagu Rp 15 juta.

“Ya ini dinamika sebenarnya yang murni usulan Dinsos sebanyak 100 unit dengan pagu Rp 15 juta/unit sudah disetujui oleh Kemensos, namun kini direkap ulang disatukan dengan usulan 100 unit dari Paryono tersebut,” ujarnya.

Meski demikian Marno optimis berharap usulan bantuan RTLH sebanyak 200 unit ini bisa realisasi secepatnya. Apalagi disatu sisi Paryono melalui jalur DPRRI juga getol membantu program RTLH di Karanganyar.

Baca Juga :  Universitas Muhammadiyah Karanganyar Akan Kirim Mahasiswa Kerja ke Jepang

“Kami juga mengucapkan terima kasih atas kepedulian Paryono turut memperjuangkan RTLH di Karanganyar,” jelasnya.

Adapun tentang kepastian realisasinya Marno mengaku masih menunggu jawaban dari kementrian sosial.

Marno memperkirakan jika usulan disetuju kemungkinan secepatnya sudah mendapat kabar karena secara kalender sudah mendekati akhir tahun. Beni Indra