SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Komisi X DPR RI mendesak agar daerah menyegerakan pembelajaran tatap muka (PTM).
Meski demikian, pihak terkait mulai dari sekolah hingga dinas harus benar-benar mempersiapkan semua hal agar PTM bisa berjalan aman tanpa klaster baru.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Agustina Wiludjeng Pramestuti di sela kunjungan kerja di Sragen, Jumat (3/8/2021).
“Harus segera (PTM),” paparnya kepada wartawan.
Legislator asal PDIP itu menyampaikan meski menyegerakan, ia berharap sekolah bisa mempersiapkan dengan baik.
Tak hanya persiapan sarana prasarana prokes di sekolah, ijin orangtua juga wajib diperlukan.
Menurutnya, ada beberapa unsur yang menentukan untuk digelarnya PTM. Selain pemerintah daerah, ada sekolah, orang tua murid yang perlu dipertimbangkan.
“Dari sekolah yang bertanya ke orang tua murid. Hari ini Kota Semarang sama kayak kota Sragen. Saya tahu karena anak saya SMA dan suruh mendatangani persetujuan untuk tatap muka. Nah saya tanda tangani lalu anak saya cerita ada lho yang orang tuanya tidak setuju tatap muka,” jelasnya.
Agustina menyampaikan acara tatap muka berlangsung dengan pembatasan. Jumlah siswa per kelas maksimal hanya 50 persen dari kapasitas.
Sekolah harus mengatur supaya dalam satu kelas tidak boleh lebih dari separo jumlah kapasitas.
“Jadi dalam satu kelas itu misalnya ada 30 sampai 32 siswa, kalau ini ini orang tua membolehkan 20, ya harus diundi lagi,” katanya.
Meski hanya dibatasi separuh, guru tidak dua kali kerja. Selebihnya nanti bisa diajar secara online.
“Masalahnya yang mau tatap muka itu lebih banyak. Nah itu baru masalah karena tidak siap skedulnya,” tandasnya.
Senada, Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati juga menyebut Pemkab sepakat untuk menyegerakan PTM. Apalagi status Sragen saat ini sudah masuk PPKM level 3.
Ia meminta agar dinas segera melakukan pengecekan ke sekolah yang sudah siap untuk melakukan PTM. PTM direncanakan mulai hari Senin pekan depan.
“Tidak ada penunjukan. Pokoknya sekolah yang sudah siap, boleh melakukan PTM. Yang jelas aturan terpenuhi, kesiapan prokes juga diutamakan. Anak tidak boleh naik ojek online. Harus diantar orangtua,” tandasnya. Wardoyo