Beranda Umum Nasional Kebakaran Lapas Tangerang, Kemenkumham Benarkan 41 Napi Tewas

Kebakaran Lapas Tangerang, Kemenkumham Benarkan 41 Napi Tewas

ilustrasi kebakaran
Ilustrasi pemadam kebakaran. Pixabay

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM — Kebakaran di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas I Tangerang, Kota Tangerang, Banten, Rabu (8/9/2021) menyebabkan 41 orang narapidana tewas.

Selain menawaskan 41 orang, kebakaran yang terjadi sekitar pukul 01.45 WIB tersebut menyebabkan beberapa tahanan mengalami luka bakar dan luka ringan.

“41 orang meninggal dunia, delapan orang dirawat di RSUD dan sembilan dirawat di klinik,” ujar Kepala Bagian Humas Kemenkumham, Tubagus Erif Faturahman saat dihubungi di Jakarta, Rabu.

Erif mengatakan, khusus pihak keluarga warga binaan pemasyarakatan di Lapas Klas I Tangerang dapat mencari informasi atau menghubungi crisis centre di nomor 081213726370. “Ini hanya untuk melayani pihak keluarga,” ujar Tubagus.

Baca Juga :  Tak Bisa Berbuat Apa-apa untuk Selamatkan Sritex, Menaker Yassierli: Kita Tunggu Hasil Kerja Kurator

Berdasar informasi yang didapatkan diketahui peristiwa kebakaran tersebut terjadi di salah satu blok hunian lapas.

Api baru berhasil dipadamkan petugas sekitar pukul 03.15 WIB. Blok Chandiri Nengga 2 Lapas Tangerang diisi oleh 122 orang narapidana. Kebakaran tersebut diduga akibat arus pendek atau korsleting listrik.

www.republika.co.id