Beranda Umum Nasional KPAI Temukan Beberapa Pelanggaran dalam PTM di Beberapa Sekolah

KPAI Temukan Beberapa Pelanggaran dalam PTM di Beberapa Sekolah

Siswa di Boyolali saat mengikuti uji coba pembelajaran tatap muka di sekolah / Foto: Waskita

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Pembelajaran Tatap Muka (PTM) mulai digelar di sejumlah daerah sejak 2020 hingga 2021.

Pelaksaan PTM tersebut masih dalam uji coba dan pengawasan untuk terus mengevaluasi pembelajaran pada masa pandemi.

Terkait dengan hal itu, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengaku menemukan sejumlah pelanggaran protokol kesehatan (Prokes) saat pelaksanaan PTM.

Dalam temuan KPAI, sejumlah sekolah yang telah melaksanakan PTM ditemukan melanggar prokes dalam pelaksanaannya.

Beberapa guru dan murid terlihat tidak menggunakan masker dengan benar ketika berada di sekolah.

Retno Listyarti, selaku Komisioner KPAI menyampaikan terjadinya pelanggaran dalam praktek PTM ini.

Beberapa di antaranya adalah, masker yang diletakkan di dagu, masker yang digantungkan di leher, hingga tempat cuci tangan tidak disertai air mengalir dan sabun.

Ia juga menuturkan bahwa terdapat beberapa guru dan murid yang bahkan tidak mengenakkan masker ketika berada di lingkungan sekolah.

“Bahkan ada SD yang memiliki tempat cuci tangan di setiap depan kelas, namun saat KPAI datang dan duduk di dekat pintu gerbang sekolah, tak ada satu pun peserta didik dan pendidik yang mencuci tangan saat tiba di sekolah,” jelas Retno dikutip dari siaran pers, Senin (27/9/2021).

Baca Juga :  Oknum Dosen UNM Dilaporkan ke Polda Sulsel atas Dugaan Pelecehan Seksual

Selain itu, ada pula sekolah yang mayoritas siswanya mmelepas masker ketika tiba di sekolah. Menurut keterangan anak-anak, mereka memakai masker hanya dalam perjalanan pergi dan pulang sekolah.

“Fungsi masker sudah sama seperti helm jadinya,” ucap Retno.

Dilansir dari Liputan6.com, Retno mengaku dirinya juga menerima pengaduan masyarakat melalui aplikasi WhatsApp.

Pengaduan itu berasal dari TK dan SD di Kabupaten Bandung dan Kabupaten Sumedang.

Menurut dia, pengadu melaporkan adanya seorang guru perempuan yang tidak mengenakan masker di sekolah.

“Sedangkan foto yang satu lagi adalah suasana di dalam kelas dimana anak-anak sedang berdiri dengan tangan diangkat ke depan. Ada 1 guru perempuan dan 9 siswa/siswi TK, semuanya tidak menggunakan masker, baik guru maupun muridnya. Ini kan sangat berbahaya,” kata Retno.

Retno menilai seharusnya pendidikan ini dibuka untuk SMP hingga Perguruan Tinggi saja. Peserta didik dalam lingkup SMP, SMA/SMK, Perguruan Tinggi memiliki perilaku yang sudah terkontrol.

Baca Juga :  Dinilai Kasih Iming-iming Rp 2 Miliar untuk Sebut Nama Hasto, Penyidik KPK Dilaporkan ke Dewas

Kesadaran diri yang tinggi dalam berjalannya pendidikan bersamaan  dengan pandemi ini juga mendorong disiplin menaati protocol kesehatan.

Pendidikan tatap muka pada kelas PAUD/TK dan SD juga memiliki resiko yang tinggi sebab anak dibawah 12 tahun masih belum mendapatkan vaksin. Maulana Yusuf