SOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM – Penanganan Covid-19 di tanah air relatif telah membuahkan hasil positif. Hal itu terlihat dari data yang menunjukkan kasus aktif sudah berada di bawah 100.000 kasus.
Meski demikian, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta jajarannya untuk terus menjaga momentum penanganan Covid-19 tersebut agar semakin maksimal hasilnya.
Hal itu disampaikan Presiden dalam Rapat Terbatas (Ratas) mengenai Evaluasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Senin (13/9/2021).
“Arahan Bapak Presiden dalam Ratas tadi adalah bahwa momentum penurunan kasus (aktif) yang sudah kurang dari 100 ribu ini agar terus dijaga. Masyarakat diminta terus waspada, jangan euforia karena angka kasus turun,” ungkap Menteri Koordinator Bidang (Menko) Perekonomian Airlangga Hartarto dalam Keterangan Pers mengenai Perkembangan PPKM Terkini, Senin (13/09/2021) malam, secara virtual.
Airlangga, yang juga Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional tersebut menegaskan, kondisi pandemi masih naik turun dan sulit diprediksi, demikian pula dengan variannya.
Untuk itulah, Pemerintah terus meningkatkan koordinasi antara kementerian dan lembaga untuk mencegah masuknya varian baru virus Corona baik melalui jalur udara, laut, dan udara.
“Koordinasi antarkementerian sangat diperlukan. dan Bapak Presiden meminta agar pos-pos perbatasan terus dijaga,” ujar Airlangga, seperti dikutip dalam rilisnya ke Joglosemarnews.
Sejalan dengan pengetatan tersebut, pemerintah juga terus mendorong peningkatan laju vaksinasi di seluruh daerah di tanah air.
Presiden telah memerintahkan agar stok vaksin yang masih ada sekitar 41 juta dosis di seluruh Indonesia segera dihabiskan untuk vaksinasi dosis pertama.
Setelah itu, gilirannya vaksinasi ke depan difokuskan kepada kabupaten/kota yang capaian vaksinnya di bawah 20 persen.
Airlangga menegaskan pemerintah akan terus menerapkan PPKM sebagai instrumen untuk pengendalian pandemi Covid-19. Level PPKM di setiap daerah akan disesuaikan dengan hasil asesmen terhadap daerah tersebut.
“Bapak Presiden kembali menekankan bahwa PPKM ini akan terus berlaku selama pandemi ada. Pemerintah akan terus menerapkan PPKM (di daerah) sesuai dengan levelnya masing-masing dan menyesuaikan pada kondisi-kondisi daerah, dan berlaku sesuai hasil rapat evaluasi yang dipimpin langsung oleh Bapak Presiden setiap minggunya,” tandas Menko Perekonomian. Suhamdani