JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Novel Baswedan menjadi salah satu dari 58 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi yang diberhentikan dalam balutan tes wawasan kebangsaan (TWK).
Hari ini, Kamis (30/9/2021) adalah hari terakhir Novel Baswedan bekerja di lembaga tersebut.
Mereka diberhentikan lantaran dianggap tidak lolos dalam seleksi TWK. Tes yang dianggap oleh sebagian pihak janggal itu, merupakan syarat alih status mejadi aparatur sipil negara (ASN).
Isteri Novel, Rina Emilda turut datang ke kantor KPK untuk mendampingi sang suami.
Ia mengaku akan terus berdiri di samping suaminya untuk mendukung dan mendampingi sang suami.
“Saya di sini bukan untuk menjemput suami saya, saya mendampingi suami saya sejak menjadi polisi hingga ke KPK, hingga hari ini 30 September ini,” ungkap Rina di gedung ACLC KPK seperti dikutip dari Liputan6.com, Kamis (30/9/2021).
Novel Baswedan dan 57 pegawai lainnya resmi berpamitan hari ini. Rina pun mengaku bangga dengan suaminya.
Ia juga akan terus mendukung Novel dimana pun suaminya bekerja meskipun tidak di lembaga pemberantasan korupsi tersebut.
“Saya menjemput dengan Bahagia, karena ada kode etik yang dilanggar. TWK yang sudah jelas dilanggar dan ada kesengajaan untuk menyingkirkan suami saya. Dan saya akan terus mendukung perjuangan di luar gedung KPK ini,” ucapnya.
Novel dan rekan-rekannya pamit sekitar pukul 13.30 WIB. Mereka meninggalkan gedung KPK menuju Kantor Darurat Pemberantasan Korupsi di Gedung ACLC KPK.
Dalam rombongan itu terlihat juga Yudi Purnomo, Ita Khoiriyah, Giri Suprapdiono, Rasamala Aritonang dan lainnya.
Suasana haru mengiringi perpisahan mereka dengan para pegawai lain. Mereka juga sempat berfoto sekaligus menyerahkan kartu identitas.
Sekelompok koalisi masyarakat antikorupsi turut menghampiri mereka dengan membawa bunga mawar.
Pemberhentian itu terhitung lebih cepat dari jadwal yang ditentukan sebelumnya, yakni sekitar awal bulan November. Sri Rejeki