WONOGIRI, JOGLOSEMARNEWS.COM -Jajaran satlantas Polres Wonogiri mengamankan ratusan unit sepeda motor dengan knalpot modifikasi atau yang biasa disebut knalpot brong.
Ratusan sepeda motor itu awalnya diamankan di Mako Satlantas Polres Wonogiri. Namun sebagian sudah diambil pemiliknya setelah melalui prosedur yang berlaku. Misalnya mengganti knalpot brong dengan knalpot standar dan menyelesaikan kewajiban tilangnya.
“Proses hukum tetap berjalan namun agar ada efek jera para pemilik motor harus memasang knalpot asli serta membuat surat pernyataan bahwa tidak akan mengulangi perbuatannya,” ungkap Kasatlantas Polres Wonogiri AKP Marwanto, Kamis (9/9/2021).
Ratusan unit sepeda motor itu didapat dari penindakan pelanggaran kasat mata. Menurut dia, selama digelar penindakan pelanggaran kasat mata sejak 20 Agustus hingga Kamis (9/9) pihaknya mengamankan 108 unit sepeda motor berknalpot brong.
Dengan penegakan hukum atau Gakkum ini, akta dia, untuk menciptakan suasana tenang, aman dan nyaman berlalu lintas di jalan raya. Selain itu, sebagai upaya menekan angka laka lantas karena umumnya pemotor brong ini ngebut di jalan raya hingga mengganggu pengguna jalan lainnya.
Disebutkan, saat anggota kebetulan ada di daerah-daerah rawan lakalantas seperti Sidoharjo, Purwantoro, Pracimantoro serta Wonogiri Kota mendapati ada motor brong melinta. Selanjutnya motor dihentikan.
Penertiban motor berknalpot brong ini bukan karena ada laporan masyarakat. Namun demikian masyarakat yang tahu umumnya menyampaikan apresiasi bahwa penindakan dinilai positif sehingga harus ditingkatkan. Aris