
WONOGIRI, JOGLOSEMARNEWS.COM -Jajaran satlantas Polres Wonogiri mengamankan ratusan unit sepeda motor dengan knalpot modifikasi atau yang biasa disebut knalpot brong.
Ratusan sepeda motor itu awalnya diamankan di Mako Satlantas Polres Wonogiri. Namun sebagian sudah diambil pemiliknya setelah melalui prosedur yang berlaku. Misalnya mengganti knalpot brong dengan knalpot standar dan menyelesaikan kewajiban tilangnya.
“Proses hukum tetap berjalan namun agar ada efek jera para pemilik motor harus memasang knalpot asli serta membuat surat pernyataan bahwa tidak akan mengulangi perbuatannya,” ungkap Kasatlantas Polres Wonogiri AKP Marwanto, Kamis (9/9/2021).
Ratusan unit sepeda motor itu didapat dari penindakan pelanggaran kasat mata. Menurut dia, selama digelar penindakan pelanggaran kasat mata sejak 20 Agustus hingga Kamis (9/9) pihaknya mengamankan 108 unit sepeda motor berknalpot brong.
- Kontak Informasi Joglosemar News :
- Redaksi : [email protected]
- Promosi : [email protected]
- Kontak : [email protected]