Beranda Daerah Solo Perhatian, Semua SMA dan SMK di Solo Selain 14 Sekolah Dilarang Gelar...

Perhatian, Semua SMA dan SMK di Solo Selain 14 Sekolah Dilarang Gelar PTM Dulu. KCD VII Jateng: Ada 2 Syarat Kunci!

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo didampingi Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka saat meninjau persiapan uji coba pembelajaran tatap muka di sekolah di Solo, Senin (29/3/2021). Foto: jatengprov.go.id

SOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM – Sebanyak 14 SMA dan SMK di Kota Solo mendapat kesempatan menggelar simulasi pembelajaran tatap muka (PTM) tahap pertama.

Selama dua pekan, sekolah-sekolah itu akan dipantau dan dievaluasi pelaksanaan PTM dan prokesnya oleh Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jateng.

Hal itu disampaikan Kepala Cabang Dinas Jateng VII, Suratno kepada JOGLOSEMARNEWS.COM , kemarin. Ia mengatakan sejauh ini, ujicoba PTM di jenjang SMA dan SMK di Solo sudah berjalan sejak awal pekan lalu.

Ada 14 sekolah yang mendapat rekomendasi. Terdiri dari 5 SMA dan 9 SMK. Sekolah-sekolah itu ditunjuk karena sebelumnya sudah mendapat rekomendasi dari Satgas Covid-19 dan lolos verifikasi dari hasil pengecekan di lapangan.

“Sudah kita mulai, beberapa sudah diizinkan dari satgas covid. Ada 14 sekolah dulu di tahap pertama yang kita izinkan. Karena syarat kuncinya di satgas covid dan dinas gitu,” paparnya.

Baca Juga :  Blusukan di Pucangsawit, Kaesang Titip Pesan Coblos Nomer 2 Respati-Astrid

Suratno menguraikan selain rekomendasi dari Satgas dan dinas, syarat terpenting untuk mendapat izin PTM adalah komitmen dari sekolah, guru dan orangtua siswa.

Semua syarat itu mutlak harus dipenuhi selain kesiapan sarpras sekolah untuk menunjang penerapan prokes. Sekolah yang belum mendapat rekomendasi dilarang untuk menggelar ujicoba PTM.

“Untuk tahap kedua yang direkomendasikan sudah cukup banyak. Tapi kemampuan kami mengendalikan dari sisi monitoring dan sebagainya, sehingga diputuskan baru 14 sekolah dulu,” jelasnya.

Suratno menyampaikan ujicoba PTM ini akan digelar dengan durasi dua minggu. Setiap akhir pekan akan dilakukan evaluasi. Jika berjalan sesuai ketentuan dan lancar, maka akan dilanjutkan.

Baca Juga :  Pencairan Bankeu Masa Kampanye Dinilai Berpotensi Langgar Aturan

“Kita sudah wanti-wanti semua harus menunggu, harus dapat izin dulu. Satu dapat rekomendasi dari Satgas Covid-19. Kedua dapat izin dari Cabang Dinas,” tandasnya. Wardoyo