SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Ketua DPRD Sragen, Suparno memutuskan mengembalikan mobil dinasnya ke Sekretariat DPRD atau Sekwan.
Selain kondisi mobdin yang sudah kurang layak, pengembalian dilakukan demi menghemat anggaran pemeliharaan dan operasional.
Kepada wartawan, Suparno mengatakan mobil dinas jenis Mitsubishi Pajero Sport Dakar itu sudah sepekan lalu ia kembalikan. Mobil pelat merah dengan nopol AD 2 E itu ia kembalikan karena kondisinya sudah kurang fit untuk dipakai operasional.
“Sudah seminggu lalu saya kembalikan baik fisik mobilnya maupun administrasinya. Itu mobil pengadaan tahun 2017. Limpahan dari Ketua DPRD yang lama. Faktanya waktu saya gunakan memang pernah macet di jalan tol dan terpaksa harus diderek. Akhirnya saya perbaiki total,” paparnya Kamis (30/9/2021).
Selain itu, mobil warna hitam keluaran 2017 itu ia kembalikan untuk kepentingan penghematan anggaran.
Dengan dikembalikan, menurutnya Pemkab bisa menghemat pengeluaran untuk anggaran pemeliharaan mobdin itu.
Semangat penghematan itu ia lakukan karena situasi anggaran daerah saat ini sedang tidak baik. Porsi APBD Sragen saat ini banyak terpangkas untuk penanganan Covid-19.
Legislator asal PDIP itu juga menegaskan pengembalian itu bukan karena ingin dibelikan mobil baru. Akan tetapi lebih sebagai bentuk kepeduliannya terhadap situasi kebatinan masyarakat dan APBD saat ini.
“Saya tahu Pemkab saat ini baru kelabakan. Porsi APBD sangat minim sekali. Anggaran yang bisa disuguhkan ke masyarakat ini hanya tinggal Rp 47,5 miliar. Sedangkan dana Rp 342 miliar untuk menutup Silpa di Kasda yang ada di kas BLUD Puskesmas tidak bisa digunakan. Kami juga enggak memaksa dianggarkan pengadaan mobdin baru. Di APBD penetapan dan perubahan juga tidak dianggarkan,” terangnya.
Untuk keperluan operasional, Suparno mengaku saat ini menggunakan mobil dinas lain jatahnya yakni Camry AD 9509 RN tahun 2011. Mobil dinas itu ia pakai dengan status pinjam pakai dari Sekwan.
Karena pinjam pakai, biaya operasional dan perawatan menjadi tanggungjawab pribadinya.
“Jadi bensin dan servis ya pakai anggaran pribadi. Ya pakai yang ada saja,” ujarnya.
Tunggu Disposisi
Terpisah, Sekretaris DPRD Sragen, Pujiatmoko membenarkan pengembalian mobdin jatah Ketua DPRD tersebut. Menurutnya alasan pengembalian untuk penghematan anggaran utamanya anggaran pemeliharaan.
Saat ini, mobil dinas Pajero itu memang sudah dikembalikan baik secara fisik maupun administrasi. Akan tetapi, saat ini pengembalian baru diproses secara administrasi ke Sekda selaku pemilik aset.
“Karena mobil dinas itu aset Pemkab sehingga pengembaliannya harus sesuai prosedur. Ini mobilnya baru dikembalikan ke saya selaku pejabat pengadaan, nanti baru kita kembalikan ke Sekda selaku pemilik aset. Kita ajukan nota dinas ke Bupati atau sekda atas nama Bupati, setelah turun disposisi, baru kita melangkah. Ini baru proses, belum final,” jelasnya.
Ia tak menampik, dengan dikembalikan maka akan menghemat anggaran. Karena tidak ada lagi alokasi anggaran untuk pemeliharaan mobdin.
Perihal mekanisme pinjam pakai, sementara memang bisa dilakukan karena menggunakan PP yang baru meski belum digedok. Soal kemungkinan pengadaan mobdin baru bagi pimpinan DPRD, saat ini memang belum memungkinkan karena kondisi anggaran.
“Untuk pinjam pakai istilahnya pinjam lelang. PP yang baru belum digedok. Untuk pengadaan kelihatannya belum bisa dan pimpinan juga menghormati kondisi pandemi saat ini,” tandasnya. Wardoyo