Beranda Daerah Karanganyar Plus Minus Hasil Pengesahan Perda Perubahan APBD Karanganyar

Plus Minus Hasil Pengesahan Perda Perubahan APBD Karanganyar

Foto: Beni Indra

KARANGANYAR, JOGLOSEMARNEWS.COM Bupati Karanganyar, Juliyatmono MM dan DPRD setempat selesai menandatangani Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021.

Hasilnya cukup dinamis, pertama terjadi defisit Rp 148,2 miliar dari jumlah total APBD Rp 2,2 triliun. Namun uniknya, Pendapatan Asli Daerah (PAD) naik Rp 71,6 miliar menjadi Rp 427,9 miliar.

Selain itu, kenaikan yang mencolok dari PAD adalah sektor pajak daerah, yang pada situasi pandemi Covid-19 masih bisa mendongkrak kenaikan pendapatan Rp 5 miliar menjadi Rp 174,8 miliar.

Namun di satu sisi juga masih situasi pandemi pendapatan daerah sektor retribusi alami penurunan sebesar Rp 2,2 miliar menjadi Rp 10 miliar dari jumlah sebelumnya Rp 12,2 miliar.

Adapun untuk pendapatan transfer atau dana transfer juga menyusut Rp 31,1 miliar dari jumlah sebelumnya Rp 1,6 triliun.

Sedangkan anggaran belanja juga dinamis, ada yang turun maupun naik. Salah satunya belanja pegawai yang sebelumnya dialokasikan Rp 1,027 triliun berkurang Rp 27,5 miliar menjadi Rp 999,9 miliar saja.

Ketua DPRD Karanganyar, Bagus Selo mengatakan secara matematis hasil perubahan APBD Karanganyar itu sudah proporsional berdasar dinamika keuangan yang terjadi.

“Seperti dana transfer terjadi pengurangan karena oleh pemerintah pusat masih diperlukan untuk anggaran Covid-19 sehingga berdampak pada dana transfer kepada daerah dan itu wajar,” ungkapnya, Rabu (29/9/2021).

Meski begitu lanjut Bagus Selo kinerja Organisasi Perangkat Daerah OPD sudah optimal masih bisa mendongkrak kenaikan PAD Rp 71,6 miliar menjadi Rp 427,2 miliar.

Bahkan disaat pandemi yang mana sektor usaha melemah namun PAD sektor pajak daerah masih membubuhkan kenaikan lumayan besar Rp 5,1 miliar.

Ketua DPC PDIP Karanganyar itu memberikan apresiasi pada OPD yang mana kinerjanya bagus serta ulet taktis memanajemen anggaran yang ada berdasar skala prioritas.

“Menurut kami perubahan APBD 2021 sehat dan rasional sehingga stabilitas keuangan daerah masih terjaga,” ujarnya.

Terkait penurunan pendapatan sektor retribusi Rp 2,2 miliar Bagus Selo mengaku tidak ada masalah karena merupakan bentuk perhatian pemerintah daerah terhadap rakyat kecil yakni memberikan pelonggaran pada pedagang pelaku UMKM ditengah pandemi covid.

Pasalnya secara riil Covid-19 merontokkan pondasi ekonomi dunia yang berakibat pada menurunnya daya beli masyarakat termasuk di Karanganyar.

Sementara Bupati Karanganyar Juliyatmono MM pada saat pengesahan Raperda Perubahan APBD, Rabu (29/9/2021) meminta seluruh OPD taktis menjalankan anggaran ditengah defisit tersebut.

“Pandemi Covid-19 sangat berdampak terhadap penataan anggaran mengingat banyak pengurangan anggaran dari pusat kedaerah sehingga kami minta pelayanan tetap utama ditengah kondisi anggaran yang ada,” ungkapnya. Beni Indra