YOGYAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Pria berinisial MF ini selalu melakukan sujud jika ada orang melintas di masjid Al Ikhlas, Kampung Sorosutan, Umbulharjo, Yogyakarta.
Namun, begitu suasana sudah sepi, tiba-tiba ia beraksi menyambar isi kotak amal.
Hal itu diketahui oleh takmir Masjid Al Ikhlas bernama H Subandi. Ia sempat curiga dengan tingkah laku pria berinisial MF, yang pada 25 Agustus 2021 lalu telah mencuri uang di kotak amal di sana.
“Ya dia ketahuan tanggal 25 Agustus kemarin, dia salat di sini. Setiap ada yang lewat itu dia pura-pura sujud. Kalau gak ada orang ya ngambil duit dimasukin tas, lalu keluar,” katanya, saat ditemui, Kamis (9/9/2021).
Selain itu, setiap kali hendak masuk ke masjid, MF selalu memarkirkan sepeda motornya di lokasi yang jauh dari masjid.
“Parkirnya itu bukan di tempat yang disediakan. Nah, pas pulang dari ambil duit itu keliahatan sepeda motornya pas dia kabur,” jelas dia.
Dia mengatakan, kotak amal yang dicuri oleh MF merupakam kotak amal yang paling besar di masjid tersebut.
Setiap tahunnya, jumlah uang yang ada di kotak itu berkisar antara Rp 22 hingga Rp 27 juta.
Lantaran selama 2 tahun terakhir kotak berisi sedekah dari jemaah masjid di sana belum pernah dibuka, maka Subandi memperkirakan nilai uang yang hilang mencapai Rp 50 juta.
“Setiap tahun Rp 27 juta, tahun sebelumnya Rp 22 juta. Ini kan 2 tahun (belum dibuka) ya sekitar Rp 50 juta,” jelas Subandi.
Dari hasil rekaman CCTV masjid itu, MF melakukan aksi pencuriannya pada 25 Agustus 2021 sekitar pukul 13.30 WIB.
Saat ini MF sedang menjalani proses hukum di Polsek Umbulharjo untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya itu.
Diberitakan Tribun Jogja sebelumnya, seorang pencuri kotak amal masjid Al Ikhlas, Kampung Sorosutan, Umbulharjo, Kota Yogyakarta diamankan anggota polisi setelah aksinya terekam CCTV pada 25 Agustus 2021.
Kapolsek Umbulharjo, Kompol Achmad Setyo Budiantoro mengatakan, pelaku tersebut berinisial MF (27) seorang bapak satu anak.
Dia nekat mencuri kotak amal karena mengaku terhimpit ekonomi, sebab sudah lama MF tidak bekerja.
“Kejadian itu pada 25 Agustus 2021 sekitar pukul 13.30. Pelaku memanfaatkan waktu lengah selepas salat dhuhur. Karena melihat situasi sepi tersebut, kemudian dimanfaatkan pelaku untuk mengambil uang, yang disimpan di kotak amal itu,” katanya, saat jumpa pers di Polsek Umbulharjo, Kamis (9/9/2021).
Dari penyidikan sementara, Polisi mendapat informasi dari korban bahwa kerugian akibat pencurian kotak amal itu mencapai Rp 50 juta.
“Adapun uang tersebut dibelanjakan oleh pelaku untuk membeli alat-alat rumah tangga, dan kebutuhan sehari-hari,” jelasnya.
Sementara, Kanit Reskrim Polsek Umbulharjo, Iptu Nuri Aryanto menambahkan, pihak takmir masjid melaporkan dugaan pencurian kotak amal itu pada 29 Agustus 2021.
Setelah mendapat laporan adanya dugaan pencurian, Unit Reskrim Polsek Umbulharjo bergerak melakukan penyelidikan.
Polisi kemudian memeriksa rekaman CCTV yang ada di masjid tersebut, dan terlihat pelaku sedang melakukan aksi pencurian iru.
Setelah itu pelaku lantas kabur menggunakan sepeda motor jenis Honda Beat dengan nomor polisi AB 6518 RL.
“Setelah membuka dan memeriksa rekaman CCTV kami dapat petunjuk lewat sepeda motor yang digunakan, kami minta bantuan ke Satlantas untuk melacak dan akhirnya berhasil. Kami penyelidikan sehari satu malam,” terang dia.