Beranda Edukasi Akademia Tuntut Penyelesaian Berbagai Kasus HAM, Puluhan Mahasiswa UNS Gelar Aksi Damai di...

Tuntut Penyelesaian Berbagai Kasus HAM, Puluhan Mahasiswa UNS Gelar Aksi Damai di Depan Kampus

Mahasiswa BEM UNS saat menggelar aksi unjuk rasa. Foto Ilustrasi. Istimewa

SOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM — Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Sebelas Maret (UNS) menggelar aksi damai di depan kampus, Boulevard UNS, Kamis (30/9/2021) sore.

Demo yang dilakukan puluhan mahasiswa tersebut digelar untuk memperingati peristiwa-peristiwa yang terjadi di bulan September, sekaligus mendesak kepada pemerintahan Presiden Jokowi untuk menuntaskan masalah HAM.

Salah satu peserta aksi, Nurul menjelaskan, aksi tersebut digelar saat 30 September sebagai aksi peringatan September ‘Hitam’.

Selain itu, aksi tersebut sebagai bentuk memperingati peristiwa kelam yang terjadi di Indonesia mengenai pelanggaran HAM dan Keadilan.

“Menelisik sejarah, tentang kekerasan ataupun pelanggaram HAM, dan tragedi kemanusian yang terjadi di bulan September patut kita peringati,” ujar Nurul.

Para peserta aksi membawa sejumlah spanduk yang bertuliskan September Hitam, HAM dan Keadilan tersebut, Nurul menjelaskan banyak rentetan kasus pelanggaran yang masih abu-abu menurutnya.

“Seperti kasus Tanjung Priok, tragedi Trisakti, Salim Kancil, Munir, serta KPK,” urai Nurul.

Menurut Nurul pemerintahan di bawah komandan Presiden Jokowi sudah berjanji untuk menuntaskan kasus pelanggaran HAM.

“Sebelumnya Presiden Joko Widodo juga sudah berjanji akan menuntaskan segala kasus yang mengenai pelanggaran HAM di Indonesia,” ujar Nurul.

“Kita ingin mengatakan kepada khalayak umum, pasalnya permasalahan negara yang ada ini seperti masalah HAM banyak yang belum dituntaskan,” tambahnya.

Dalam giat tersebut satu persatu peserta aksi juga melakukan pembacaan puisi, dengan tema September “hitam”.

Selain membawa spanduk, mereka juga membawa beberapa gambar korban pelanggaran HAM seperti Munir, Gedung KPK, serta foto deretan orang hilang yang diduga menjadi korban pelanggaran HAM. Prabowo