SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Pemkab Sragen kembali mewacanakan untuk mengajukan pinjaman sebesar Rp 200 miliar ke Bank Jateng.
Pinjaman ratusan miliar itu diproyeksikan untuk membiayai sejumlah pembangunan jalan rusak dan revitalisasi sejumlah pasar tradisional yang dipandang mendesak.
Kondisi keuangan daerah yang minus dalam beberapa tahun akibat terpaan pandemi Covid-19 menjadi alasan pengajuan utang tersebut.
Ketua DPRD Sragen, Suparno membenarkan sudah menerima surat permintaan pengajuan utang daerah dari eksekutif.
Surat itu masuk beberapa hari lalu dengan isinya meminta persetujuan DPRD untuk mengajukan pinjaman daerah ke Bank Jateng senilai Rp 200 miliar.
“Memang ada, suratnya sudah masuk. Tapi kami belum bisa memberi jawaban atau persetujuan. Karena masih butuh proses dan kajian dengan berbagai pihak dulu,” paparnya kepada JOGLOSEMARNEWS.COM , Kamis (28/10/2021).
Suparno menguraikan rencana pinjaman itu diajukan untuk tahun 2022-2023. Jika direalisasi, uang hasil pinjaman akan digunakan untuk membiayai pembangunan infrastruktur jalan, gedung, serta memulihkan ekonomi dengan membangun pasar tradisional Joko Tingkir dan Pasar Nglangon.
Pasar Nglangon menjadi prioritas karena terbakar beberapa waktu lalu dan belum bisa terbangun karena keterbatasan anggaran.
Secara aturan, pinjaman daerah memang dibolehkan. Meski demikian, ia memandang perlu dilakukan kajian matang dan mendalam dari berbagai aspek dan melibatkan banyak unsur sebelum memutuskan.
“Rencananya diangsur 2 tahun. Saya hanya melihat nanti sisi kajian dan usulannya. Makanya butuh waktu untuk meminta pendapat-pendapat sehingga kami harus rapat dengan para pimpinan baik pimpinan komisi, fraksi maupun unsur pimpinan DPRD. Kalau perlu dengan kajian akademisi juga,” ujarnya.
Panggil Bank Jateng
Legislator asal PDIP itu menyampaikan kajian diperlukan untuk melihat sejauh mana urgensi pinjaman itu dan kemampuan daerah untuk mengembalikan.
Termasuk kemungkinan mengundang pihak Bank Jateng yang direncanakan menjadi pihak yang akan memberi pinjaman.

Bank Jateng perlu dipanggil untuk mengetahui bagaimana angsuran dan sistem bunganya.
“Kami akan lihat dulu RPJMD pemerintahan seperti apa, visi misi bupatinya seperti apa. Yang jelas akan kami kaji terlebih dahulu secara mendalam sebelum kami memutuskan,” jelasnya.
Diperkirakan proses kajian dan pembahasan dengan berbagai pihak itu akan membutuhkan waktu beberapa pekan ke depan.
Ia juga menegaskan tidak akan one man show atau memberi persetujuan sendiri tanpa melibatkan pendapat dan kajian dengan berbagai pihak itu.
“Saya pastikan tidak akan saya tandatangani di ruangan sendiri tanpa ada orang yang lain. Yang jelas nggak akan saya putuskan tanpa keterlibatan pimpinan lain,” tandasnya.
Terpisah, Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Sragen yang juga Sekda Sragen, Tatag Prabawanto membenarkan memang Pemkab mengajukan wacana pinjaman utang Rp 200 miliar untuk tahun depan.
Namun ia enggan membeberkan peruntukan dan latar belakang pengajuan pinjaman itu.
“Nanti akan kami sampaikan,” ujarnya ditemui di kediamannya.

Di sisi lain, wacana hutang kali ini menjadi yang kedua bagi pemerintahan Bupati Yuni.
Sebelumnya di periode pemerintahan pertamanya bersama Wabup Dedy, Pemkab juga mengajukan utang Rp 200 miliar untuk membangun jalan dan diangsur dalam dua tahun anggaran. Wardoyo
Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.















