![](https://i0.wp.com/joglosemarnews.com/images/2021/10/IMG-20211002-WA0059-700x393.webp?resize=640%2C359&ssl=1)
KARANGANYAR, JOGLOSEMARNEWS.COM – DPC Persatuan Advocat Indonesia (Peradi) Kabupaten Karanganyar, Jateng siap melepaskan diri dari induknya di Kota solo dengan membentuk DPC Peradi Karanganyar.
Syarat terbentuknya DPC Peradi Karanganyar sudah sah melebihi kuota, yakni mestinya cukup 20 orang namun kali ini anggotanya sebanyak 108 orang.
Selain itu, sudah tampil calon kuat Ketua Peradi Karanganyar, yakni Kadi Sukarno, pengacara senior asal Karanganyar. Dijadwalkan pada 9 Oktober dilakukan pemilihan Ketua Peradi Karanganyar.
Pendamping pembentukan Peradi Karanganyar yang merupakan Korwil Peradi Jateng,
M. Badruzzaman mengatakan, Peradi memang akan lebih banyak berkutat di ranah peradilan prodeo, yakni menyangkut rakyat kecil yang mencari keadilan.
“Setelah Klaten, Boyolali Wonogiri kini Karanganyar dinilai sudah siap memisahkan diri dan membentuk DPC Peradi sendiri,” tandasnya, Sabtu (3/10/2021).
Dengan berdirinya DPC Peradi Karanganyar, Badruzaman berharap agar fokus pada advokasi rakyat kecil, dan warga Karanganyar pada umumnya agar merasakan manfaat lebih dari Peradi.
Adapun figur Kadi Sukarno dinilai mumpuni meskipun nanti akan ada calon kuat lainnya yakni Muhani SH MH yang akan berebut Ketua DPC Peradi Karanganyar pada 9 oktober mendatang.
Sementara itu Kadi Sukarna menyatakan kesiapannya dipilih sebagai Ketua DPC Peradi Karanganyar dan siap mengemban amanah mewujudkan sistem peradilan yang baik dan benar di Karanganyar.
“Vsi misinya saya ingin mewujudkan cita-cita masyarakat meraih keadilan sesungguhnya,” tegasnya. Untuk itu lanjut Kadi Sukarno dirinya menyatakan siap maju pada pemilihan Ketua DPC Peradi Karanganyar. Beni Indra