SOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM – Seluruh stakeholder perlu merespons dengan cepat terkait pergeseran perilaku masyarakat dan dampak pandemi Covid-19.
Terutama, sikap responsir tersebut sangat penting bagi para pelaku usaha agar dapat menjaga keberlangsungan usahanya.
Hal itu diungkapkan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto saat menjadi keynote speech pada acara IIA National Conference 2021 bertema Internal Audit Back to The Future–Emerging From The Crisis, Kamis (28/10/2021).
Situasi tersebut, menurut Menko Airlangga, menjadi bukti betapa pentingnya prinsip Governance, Risk, and Control (GRC) dalam melakukan pengendalian pandemi
“GRC penting sebagai alarm bagi manajemen dalam menghadapi situasi yang serba tidak terduga saat ini,” jelas Menko Airlangga, seperti dikutip dalam rilisnya ke Joglosemarnews.
Penerapan prinsip GRC tersebut, menurut Menko Airlangga, perlu disertai dengan monitoring dan evaluasi, yang bertujuan memberikan respons cepat terhadap dinamika pandemi.
Diakui Airlangga, masa pandemi Covid-19 menuntut adanya penyesuaian terhadap fungsi utama GRC. Penyesuaian penting karena dapat mendorong seluruh pihak menjadi organisasi yang agile dalam recovery dan reinvention guna menjaga dan meningkatkan kinerja organisasi, menghadapi tantangan dan memenangkan preferensi konsumen.
“Pada dasarnya, implementasi GRC memiliki fungsi utama sebagai alat bantu mencapai tujuan, mewujudkan kinerja berprinsip, mengatasi ketidakpastian, serta sebagai pedoman organisasi dalam bertindak dengan berlandaskan integritas,” lanjut Menko Airlangga.
Di luar itu, ujar Menko Airlangga, akselerasi vaksinasi juga terus didorong guna memitigasi risiko penurunan kepercayaan masyarakat dalam melakukan aktivitas ekonomi.
Pada saat yang sama, penerapan kebijakan PPKM juga telah berhasil meredam risiko penyebaran Covid-19.
Saat ini, Pemerintah telah melakukan pelonggaran kebijakan PPKM di beberapa daerah berdasarkan evaluasi berkala atas penyebaran Covid-19.
Hal itu akan mendorong aktivitas ekonomi untuk kembali meningkat sehingga dapat mempercepat pemulihan ekonomi nasional.
Implementasi program PEN juga terus dioptimalkan guna memitigasi dampak negatif dari pandemi Covid-19. Dukungan kesehatan dan perlindungan sosial telah diberikan untuk meningkatkan tingkat kesehatan masyarakat sekaligus meningkatkan daya beli masyarakat.
Sementara itu, dukungan UMKM dan korporasi, insentif usaha, serta program prioritas juga telah diberikan untuk menjaga keberlangsungan dunia usaha selama pandemi.
Kemenko Perekonomian juga telah menerbitkan Keputusan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 44 Tahun 2021 yang memperbarui mandat Komite Nasional Kebijakan Good Corporate Governance (KNKG) yang disesuaikan dengan amanat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
Langkah itu merupakan upaya dari Pemerintah dalam memperbaiki sistem tata kelola di Indonesia.
“Saya berharap seluruh stakeholder, terutama pelaku usaha, dapat merespon dinamika pandemi dari sisi pola kerja maupun proses bisnis. Business as usual saja tidak cukup. Kondisi pandemi ini menekankan bahwa penyesuaian GRC sangat penting untuk mencapai tujuan bersama yakni pemulihan ekonomi nasional,” pungkas Menko Airlangga. Suhamdani
Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.















